Dalam melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), salah satu fungsi KPPN adalah menyelenggarakan penyaluran pembiayaan atas beban APBN.
Hingga akhir tahun 2022, KPPN Mamuju telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp3,562T atau 95,56% dari pagu DIPA K/L di lingkup KPPN Mamuju sebesar Rp3,728T. Hingga tanggal 31 Desember 2022, realisasi pembayaran Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp635,44 miliar dari pagu Rp Rp644,99 miliar (98,52%), sedangkan Belanja Barang sebesar Rp1.092 miliar dari alokasi pagu Rp1.135 miliar (96,15%) dan Belanja Modal sebesar Rp873,98 miliar dari pagu Rp936,53 miliar (93,32%).
Merupakan harapan kita semua bahwa dengan adanya realisasi belanja APBN yang meningkat maka akan dapat memberikan dampak positif bagi perekenomian di wilayah Sulawesi Barat.
Adapun infografis realisasi belanja per jenis belanja dari seluruh K/L di wilayah pembayaran KPPN Mamuju.










