Pada tanggal 7 Juni 2023 telah dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat / Pengguna Layanan yang diikuti oleh satuan kerja lingkup KPPN Mamuju untuk menilai persepsi satuan kerja terhadap pelaksanaan layanan pada KPPN Mamuju.
Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Mamuju dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN Mamuju Periode Semester I Tahun 2023.
Dari hasil survei tersebut diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yakni sebesar 4,80 (skala 5). Nilai tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden menyatakan sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh KPPN Mamuju.
Dengan capaian nilai IKM tersebut tetap memberikan ruang bagi KPPN Mamuju untuk melakukan peningkatan layanan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh satker/ stakeholder KPPN Mamuju dapat senantiasa memberikan masukan/saran perbaikan melalui Kotak Saran yang disediakan di Ruang FO KPPN Mamuju atau ke Saluran Pengaduan yang tersedia.