KPPN Mamuju berkomitmen untuk melaksanakan semua aktivitas dengan penuh tanggung jawab dengan mematuhi segala peraturan dan perundangan anti penyuapan yang berlaku dan selalu fokus menjadi kantor pelayanan berintegritas bersih dan profesional. Kebijakan Anti Penyuapan merupakan salah satu langkah dari proses implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.
Yuk cermati komitmen KPPN Mamuju untuk menjadi kantor pelayanan yang berintegritas, bersih, dan profesional.
![]() |
![]() |