Jl. Martadinata, Kel. Simboro, Kec. Simboro Kepulauan, Mamuju, Sulawesi Barat

Laporan Kinerja 2020

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan penggunaan sumber daya yang telah dialokasikan.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mengemban fungsi Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan APBN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sejalan dengan hal tersebut, KPPN Mamuju berkewajiban menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN) Tahun 2020 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2020.

LAKIN KPPN Mamuju Tahun 2020 memuat informasi mengenai perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi, serta analisis atas capaian kinerja organisasi selama periode pelaporan. Laporan ini disusun sebagai sarana untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan, termasuk dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi perbendaharaan negara.

Melalui penyusunan LAKIN ini, KPPN Mamuju diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi pada periode berikutnya.

Adapun Laporan Kinerja KPPN Mamuju Tahun 2020 dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.kemenkeu.go.id/LaporanKinerja178

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

  Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
  KPPN Mamuju
  Jalan RE Martadinata, Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Sulawesi Barat, 91512
  Call Center: 14090a
  Tel: 0426-2325021 Fax: 0426-2325035

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   
     

      

Search