Berikut kami sampaikan realisasi belanja APBN lingkup wilayah layanan KPPN Manado untuk periode sampai dengan 31 Juli 2023.
Untuk rincian realisasi per jenis belanja dapat sobat lihat pada postingan ini.



Jl 17 Agustus Manado
Berikut kami sampaikan realisasi belanja APBN lingkup wilayah layanan KPPN Manado untuk periode sampai dengan 31 Juli 2023.
Untuk rincian realisasi per jenis belanja dapat sobat lihat pada postingan ini.



Dalam rangka mengukur tingkat kualitas layanan yang diberikan oleh KPPN, telah dilaksanakan penilaian kepuasan pengguna layanan KPPN Manado periode semester I Tahun 2023.
Dari survei tersebut diperoleh hasil 4,84 (indeks 5).
Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan atas layanan kami dan atas kontribusi dalam upaya perbaikan layanan KPPN Manado.
Bravo KPPN Manado!!
Menurut Craig & Grant (1996), strategi merupakan penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term goals) dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and objectives). KPPN Manado sebagai instansi vertikal DJPb Kementerian Keuangan, dalam mencapai tujuan organisasi, perlu merumuskan strategi organisasi dengan memperhatikan faktor internal maupun faktor eksternal yang mempengaruhi ketercapaian tujuan organisasi.
Pemetaan faktor-faktor tersebut dengan menggunakan metode Analisa STEP, SWOT, dan TOWS. Selanjutnya ditarik kesimpulan pemilihan strategi organisasi yang akan diterapkan pada KPPN Manado. Berikut adalah Analisa strategi KPPN Manado tahun 2023.
Bravo KPPN Manado!!




Realisasi APBN Lingkup Kerja KPPN Manado s.d 30 Juni 2023
Sobat Manado, saat ini kita sudah memasuki periode ketiga di tahun 2023. Berdasarkan data yang dirilis aplikasi OMSPAN menunjukkan bahwa capaian realisasi anggaran di wilayah kerja KPPN Manado meningkat pesat dibandingkan dengan capaian realisasi anggaran bulan Mei 2023. Setidaknya terjadi peningkatan sebesar 10,12%, yaitu dari capaian sebesar 33,91% (Rp 4,49 Trilyun) pada akhir bulan Mei 2023 menjadi sebesar 44,03% (Rp 5,8 Trilyun) pada akhir bulan Juni 2023.
Capaian Realisasi Anggaran
Per-30 Juni 2023


Per-30 Juni 2023
|
No |
Jenis Belanja |
Pagu (Rp)
|
Capaian Bln Mei 2023 |
Capaian Bln Juni 2023 |
|
||
|
Rp. |
% |
Rp. |
% |
% |
|||
|
1 |
B. Pegawai |
2.496.558.799.000 |
966.029.541.835 |
38,69 |
1.414.738.621.354 |
56,67 |
17,98 |
|
2 |
B. Barang |
3.176.652.316.000 |
934.439.296.434 |
29,42 |
1.240.364.072.117 |
39,05 |
9,63 |
|
3 |
B. Modal |
1.223.368.051.000 |
232.264.641.223 |
18,99 |
322.697.842.980 |
26,38 |
7,39 |
|
4 |
B. Bansos |
25.293.100.000 |
10.439.782.000 |
41,28 |
10.749.982.000 |
42,50 |
1,22 |
|
5 |
TKD |
6.316.621.794.000 |
2.346.297.870.677 |
37,14 |
2.840.713.338.127 |
44,97 |
7,83 |
|
5 |
Total |
13.238.494.060.000 |
4.489.471.132.169 |
33,91 |
5.829.263.256.578 |
44,03 |
10,12 |
Jika dilihat dari tiap-tiap jenis belanja capaian realisasi anggaran pada akhir bulan Juni 2023 terjadi peningkatan dibanding capaian akhir bulan Mei 2023. Untuk Belanja Pegawai (51)meningkat sebesar 17,98%, Belanja Barang (52) meningkat sebesar 9,63%, Belanja Modal (53) meningkat sebesar 7,39%, Belanja Bansos meningkat sebesar 1,22%, dan Transfer Ke Daerah (TKD) meningkat sebesar 7,83%.

Capaian realisasi anggaran tersebut, meskipun terjadi peningkatan capaian realisasi anggaran sebesar 10,12%, namun capaian tersebut masih belum memenuhi target capaian Triwulan II yang telah ditetapkan dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor 5 tahun 2022. Hanya Belanja Pegawai yang capaiannya melebihi target capaian Triwulan II (50%). Capaian realisasi anggaran terendah adalah Belanja Modal yang hanya sebesar 26,38%. Hasil FGD semester I tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran diketahui beberapa penyebab terjadinya rendahnya realisasi anggaran Belanja Modal, diantaranya proses pengadaan barang/jasa terkendala, progres capaian pbj yang belum optimal, adanya ketentuan TKDN.
Kondisi ini menjadi perhatian bersama, baik KPPN Manado sebagai Kuasan BUN maupun satker mitra kerja, bagaimana capaian realisasi anggaran dapat memenuhi target pada Triwulan III dan Triwulan IV.

Dalam rangka menggelorakan semangat Anti Gratifikasi, seluruh Pejabat, Pegawai, dan PPNPN berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan pungli baik langsung maupun tidak langsung.
Mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berperan aktif dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dari korupsi.

? Saluran Pengaduan:
?? Telp/Sms : 081245783864/085883453001
? Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
? Kotak Pengaduan : Kotak Pengadian di FO
?️ Tatap Muka : FO Pengaduan
? https://bit.ly/PePasung)
#antigratifikasi
#antikorupsi
#DJPbHanDAL
#DJPbKawalAPBN
#Intress
|
SOP NO. 001/KPN.3001/2023 |
STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) |
TANGGAL DITETAPKAN |
|
|
UM |
2 Januari 2023 |
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MANADO
|
Dasar Hukum |
1. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 sebagaimana diubah Nomor 173/PMK.05/2019 tentang Mekanisme pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana 3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 520/KMK.01/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Keberlangsungan Proses Bisnis Di Lingkungan Kementerian Keuangan RI |
|
Kerangka Prosedur |
|



KPPN Manado dilihat dari kedudukannya melaksanakan tugas sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang bertanggungjawab kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara. Selaku Kuasa BUN KPPN Manado menjamin terlaksanannya penyaluran dana APBN secara lancer dan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran dana kas Negara di wilayah kerjanya.
KPPN Manado, seperti halnya Kuasa BUN lainnya, melaksanakan beberapa aktivitas yang mendukung tugasnya mulai pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban serta pelaporan dengan harapan tercapainya target tepat waktu, tepat jumlah dan tetap sasaran.
Kinerja KPPN Manado merupakan Kinerja Organisasi yang telah ditentukan target dan formulasinya sebagai salah satu bahan dalam mengukur capaian kinerja atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Disisi lain, peningkatan kualitas kinerja menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan KPPN Manado dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna layanan/stakeholders. Kualitas kinerja yang semakin baik bisa menumbuhkan semangat profesionalisme bagi semua pegawai sehingga terwujud prestasi organisasi secara keseluruhan.
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia
untuk mendukung Visi dan Misi Kementerian Keuangan:
“Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”.
Mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (Memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efisien, dan produktif) dan nomor 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan risiko minimum) melalui :
*sesuai KEPDIRJEN-193/PB/2020 tentang Sasaran Strategis DJPb Tahun 2020-2024
INTEGRITAS Bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya dan menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela
PROFESIONALISME Memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas dan bekerja dengan hati
SINERGI Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati dan menemukan dan melaksanakan solusi terbaik
PELAYANAN Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan dan bersikap proaktif dan cepat tanggap
KESEMPURNAAN Melakukan perbaikan terus menerus dan mengembangan inovasi dan kreativitas
Langkah-langkah perumusan strategi organisasi KPPN Manado sebagai berikut:
Identifikasi isu-isu eksternal yang mempengaruhi kinerja organisasi KPPN Manado adalah sebagai berikut:
Lingkungan Sociocultural sebagai berikut:
Lingkungan Technological sebagai berikut:
Lingkungan Environmental sebagai berikut:
Lingkungan Public Policy/Legal sebagai berikut:
Salah satu Teknik untuk mengevaluasi kinerja, persaingan yang dihadapi, risiko serta peluang dari satu organisasi. Adapun faktor-faktor eksternal maupun internal yang dapat mempengaruhi eksistensi dan kinerja KPPN Manado adalah sebagai berikut:
Faktor internal dan menjadi kendali organisasi
Faktor internal yang bersifat negatif dan berpotensi mengganggu.
Faktor eksternal yang menunjang kinerja dan capaian organisasi.
Faktor eksternal yang dapat mengganggu kinerja organisasi
Dari uraian faktor-faktor di atas berikut adalah matriks SWOT :
|
STRENGTHS · SOP telah ada dan jelas · SDM sesuai kompetensi · Lokasi KPPN strategis · Koordinasi makin kuat
S |
WEAKNESSES · Sebagian SDM kurang disiplin · Tingkat partisipasi SDM rendah dalam berbagai program · Konstruksi gedung tidak sesuai dengan kebutuhan FRESH Office · Ruangan belum mendukung implementasi PUG · W |
|
OPPORTUNITIES O · Lokasi satuan kerja dekat · Petugas satuan kerja adalah pegawai lama · Kebijakan simplikasi aplikasi (SPAN dan SAKTI) · Kebijakan terkait pejabat fungsional |
T THREATS · Sering pemadaman listrik · Aplikasi sering error saat peak season · Penggatian petugas satuan kerja belum disiapkan secara baik · Tuntutan/ ekspektasi stakeholder meningkat terhadap layanan |
Berikut adalah matriks evaluasi faktor internal dan matriks evaluasi faktor eksternal dari Analisa SWOT
|
Matriks Evaluasi Faktor Internal |
||||
|
Faktor Internal Utama |
Bobot (a) |
Rating (b) |
Bobot Total (a x b) |
Penjelasan |
|
Kekuatan |
|
|
1,99 |
|
|
1. SOP telah ada dan jelas |
0,18 |
4 |
0,72 |
Bobot paling kuat karena SOP yang jelas menjadi dasar pelaksanaan tugas |
|
2. SDM sesuai kompetensi |
0,18 |
4 |
0,72 |
Bobot paling kuat karena SDM berkualitas merupakan modal utama menunjang pelaksanaan tugas |
|
3. Lokasi KPPN Strategis |
0,08 |
2 |
0,16 |
Bobot sedang karena KPPN sebagai kantor layanan yang berhubungan dengan satker |
|
4. Koordinasi makin kuat |
0,13 |
3 |
0,39 |
Bobot kuat karena dengan koordinasi yang baik, mendukung dalam mencapai tujuan organisasi |
|
Total |
0,57 |
|
|
|
|
Kelemahan |
|
|
0,84 |
|
|
1. Sebagian SDM kurang dispilin |
0,18 |
1 |
0,18 |
Bobot paling kuat karena kedisipilinan SDM berpengaruh pada produktivitas pegawai |
|
2. Tingkat partisipasi SDM rendah dalam berbagai program |
0,13 |
2 |
0,26 |
Bobot kuat karena capaian kinerja organisasi tidak terlepas dari peranan SDM |
|
3. Konstruksi gedung tidak sesuai dengan kebutuhan fresh office |
0,08 |
3 |
0,24 |
Bobot sedang karena bisa disiasati dengan perubahan layout ruangan |
|
4. Ketersediaan ruangan belum lengkap |
0,04 |
4 |
0,16 |
Bobot lemah karena bisa diatasi dengan mengoptimalkan ruangan yang ada |
|
Total |
0,43 |
|
|
|
|
Total Bobot Faktor Internal |
1 |
|
1,15 |
Selisih kekuatan - kelemahan |
|
Matriks Evaluasi Faktor Eksternal |
||||
|
Faktor Eksternal Utama |
Bobot (a) |
Rating (b) |
Bobot Total (a x b) |
Penjelasan |
|
Peluang |
|
|
1,87 |
|
|
1. Lokasi satuan kerja dekat |
0,18 |
4 |
0,72 |
Bobot paling kuat karena lebih mudah dalam koordinasi, pembinaan, dan pelayanan |
|
2. Petugas satuan kerja adalah pegawai lama |
0,04 |
1 |
0,04 |
Bobot lemah karena pegawai lama terkadang masih mempunyai mindset lama |
|
3. Kebijakan simplikasi aplikasi (SPAN dan SAKTI) |
0,18 |
4 |
0,72 |
Bobot paling kuat karena aplikasi yang user friendly dan menggunakan single data base memudahkan dalam pelaksanaan tugas |
|
4. Kebijakan terkait pejabat fungsional |
0,13 |
3 |
0,39 |
Bobot kuat karena dengan jafung satker akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebab berkaitan dengan angka kredit pegawai bersangkutan |
|
Total |
0,53 |
|
|
|
|
Ancaman |
|
|
0,92 |
|
|
1. Sering pemadaman listrik |
0,13 |
2 |
0,26 |
Bobot kuat karena jika listrik padam mengakibatkan gangguan jaringan internet, sehingga hanya jaringan intranet yang dapat digunakan |
|
2. Aplikasi sering error saat peak season |
0,18 |
1 |
0,18 |
Bobot paling kuat karena aplikasi sebagai tools utama dalam pelaksanaan tugas |
|
3. Penggantian petugas satuan kerja belum disiapkan secara baik |
0,08 |
3 |
0,24 |
Bobot sedang karena dapat diatasi dengan pemberian konsultasi/bimtek |
|
4. Tuntutan/ ekspektasi stakeholder meningkat terhadap layanan |
0,08 |
3 |
0,24 |
Bobot sedang karena menuntut pegawai KPPN memberi layanan lebih untuk memenuhi ekspektasi, dapat diatasi dengan pengembangan inovasi yang memberi nilai tambah layanan |
|
Total |
0,47 |
|
|
|
|
Total Bobot Faktor Eksternal |
1 |
|
0,95 |
Selisih Peluang - Ancaman |
Salah satu metode dalam perumusan strategi organisasi yang komprehensif dan sistematis faktor eksternal dan internal untuk mengevaluasi posisi competitiveness saat ini dan peluang di masa depan. Berikut adalah Analisa TWOS.
ANALISA TOWS
|
|
INTERNAL |
||
|
|
|
W daftar Weaknesses : |
S daftar Strengths : |
|
W1: Sebagian SDM kurang disiplin W2: Tingkat partisipasi SDM rendah dalam berbagai program W3: Konstruksi gedung tidak sesuai dengan kebutuhan fresh office W4: Ketersediaan ruangan belum lengkap |
S1: SOP telah ada dan jelas S2: SDM sesuai kompetensi S3: Lokasi KPPN Strategis S4: Koordinasi makin kuat |
||
|
T daftar threats : |
WT (mini-mini strategy): W1T1: Memotivasi SDM muda untuk meningkatkan kedisipilinan dan kepedulian serta partisipasi pegawai W2T2: Mengoptimalkan ruangan yang ada serta mengembangkan inovasi layanan W3T3: Melaksanakan bimtek berkesinambungan dengan topik tematik sesuai kebutuhan satker W4T4: Menghimbau satker untuk tidak melakukan proses pembayaran menjelang batas akhir untuk menghindari gangguan aplikasi |
ST (maxi-mini strategy) S1T1 : Dengan lokasi KPPN yang strategis, SDM yang berkompeten, dan koordinasi yang makin kuat dapat mengatasi setiap kesulitan yang dihadapi petugas satker dalam penyelesaian pekerjaan, seperti saat terjadi gangguan listrik dan aplikasi error.
S2T2 : Secara proaktif melakukan pendampingan dan bimbingan teknis dalam rangka mendidik petugas satuan kerja agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. |
|
|
T1: Sering pemadaman listrik |
|||
|
T2: Aplikasi sering error saat peak season |
|||
|
T3: Penggantian petugas satuan kerja belum disiapkan secara baik |
|||
|
T4: Tuntutan/ ekspektasi stakeholder meningkat terhadap layanan |
|||
|
O daftar Opportunities
O1: Lokasi satuan kerja dekat
O2: Petugas satuan kerja adalah pegawai lama O3: Kebijakan simplikasi aplikasi (SPAN dan SAKTI) |
WO (mini-maxi strategy) W1O1 : Pemberian motivasi melalui kegiatan SERABI (Setiap Rabu Berbagi Informasi) W2O2 : Pemberian penugasan di luar tusi utama sesuai bakat minat pegawai W3O3 : Memaksimalkan ruangan yang ada untuk pelayanan terbaik kepada stakeholder |
SO (maxi-maxi strategy) S1O1 : Dengan SDM yang kompeten, lokasi KPPN strategis/dekat dengan satker dapat meningkatkan tingkat kepuasan layanan S2O2 : Dengan adanya simplifikasi aplikasi membuat pekerjaan lebih mudah diselesaikan S3O3 : Koordinasi makin kuat dapat mendorong pengelola keuangan untuk beralih fungsi ke jabatan fungsional |
|
|
O4: Kebijakan terkait pejabat fungsional |
W4O4 : Mendorong pengelola keuangan satker untuk alih fungsi ke jabatan fungsional |
|
|
Formulasi strategi organisasi disimpulkan dengan mencantumkan kombinasi atas indikator yang ada, strategi yang dilaksanakan KPPPN Manado sebagai berikut:
Menggunakan Strengths untuk menanggulangi Threats
Mengurangi Weaknesses untuk menangkap Opportunities
Manado, 17 Maret 2023


Dalam rangka mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional tiap triwulan dilaksanakan rekonsiliasi tiga pihak, yaitu KPPN, BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Daerah. Atas dasar hal tersebut, BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data pungutan iuran kepesertaan BPJS triwulan I tahun 2023 sekaligus memberikan apresiasi kepada para pemda yang berprestasi dalam menunjang program JKN di wilayah Sulawesi Utara tahun 2022.
Kegiatan yang berlokasi di Hotel Sentra, Minahasa Utara tersebut merupakan agenda berskala besar karena melibatkan seluruh pemerintah daerah, 4 (empat) KPPN yaitu KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamobagu, dan KPPN Tahuna, serta 2 (dua) Kantor Cabang BPJS Kesehatan (BPJS Cabang Manado dan BPJS Cabang Tondano). Rekonsiliasi berskala besar tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023 dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi, para Sekretaris Daerah, para Kepala KPPN, serta para Kepala BPKAD/BPKD se-Provinsi Sulawesi Utara.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi, Bapak Steve H.A. Kepel. Kemudian agenda acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 (tiga) narasumber yaitu Deputi Direksi BPJS, Bpk. Oktovianus Ramba, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Arief Fadhillah, serta Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Agus Mirsatya. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tingkat kepatuhan pemda-pemda se-Provinsi Sulawesi Utara sangat tinggi, sehingga mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Deputi Direksi BPJS Kesehatan mengapresiasi tingkat kepesertaan BPJS di Provinsi Sulawesi Utara. Dikatakan dari jumlah penduduk sebanyak 2.664.313 jiwa sebanyak 2.645.514 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 99,30%.
Ditambahkan pula oleh Deputy Direksi BPJS Kesehatan bahwa terdapat 659.211 peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 25% dari seluruh peserta yang tidak aktif. Hal ini sangat disayangkan karena dikhawatirkan saat mereka membutuhkan perawatan medis dirumah sakit maka biaya perawatan mereka tidak dapat dicover BPJS Kesehatan.
Sesuai dengan Permendagri 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa iuran JKN meliputi 5 (lima) komponen yaitu: Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Profesi, dan Tambahan Penghasilan. Data sampai bulan April 2023 diketahui bahwa pemda-pemda se-Provinsi masih memiliki kewajiban (utang) iuran JKN sebesar Rp. 29.9 milyar kepada BPJS Kesehatan Cabang Manado (Rp. 2.9 milyar) dan Cabang Tondano (Rp. 27 milyar). Menurut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara permasalahan dalam pembayaran iuran JKN di Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Utara yaitu:
Pada bagian akhir paparan disampaikan rekomendasi BPK terkait permasalahan JKN di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu:

Acara puncak acara tersebut berupa penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) secara serentak yang dilakukan oleh para Kepala KPPN, para Kepala BPKAD/BPKD, serta para Kepala Cabang BPJS Kesehatan se-Provinsi Sulawesi Utara yang disaksikan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, serta Deputy Direksi BPJS Kesehatan. Sebagai penutup, kemudian para pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan beserta para saksi melakukan sesi foto bersama.
