Sobat Manado, seiring dengan perkembangan zaman dimana saat ini digitalisasi menjadi sesuatu hal yang tidak dapat dihindari, maka kebijakan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan anggaran juga mengakomodir ranah digital. Berbagai kebijakan telah digulirkan oleh Menteri Keuangan, salah satunya tentang penerapan mekanisme marketplace pada belanja pemerintah. Aplikasi marketplace belanja pemerintah yang lebih dikenal dengan sebutan Digital Payment (digipay) sudah mulai diperkenalkan beberapa tahun terakhir. Implementasi digipay ini melibatkan tidak hanya KPPN dan Kanwil DJPb sebagai elemen Kementerian Keuangan, tetapi juga melibatkan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara, satuan kerja mitra KPPN, serta vendor penyedia barang/jasa. Adapun misi dari kebijakan ini sangat mulia, yaitu memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai komponen sektor riil, serta meningkatkan produksi dalam negeri.
Berdasarkan data diketahui bahwa implementasi digipay di Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir Juni 2022 masih sangat rendah dan berada dibawah capaian rata-rata nasional. Hal itu sangat memprihatinkan. Menyikapi hal tersebut, KPPN Manado menginisiasi kegiatan rapat koordinasi implementasi digipay dengan mengundang Pejabat Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara sebagai narasumber, para PIC digipay pada Bank Mandiri, BRI, dan BNI, serta perwakilan satker. Kegiatan ini selain bertujuan merapatkan barisan antara Kanwil DJPb, KPPN Manado, serta himbara yang berada diseputaran Kota Manado, juga bertujuan memberikan pencerahan kepada perwakilan satker (lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara) tentang apa itu marketplace pemerintah (digipay). Dipilihnya satker lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara didasari pada prosentase keikutsertaan yang paling sedikit (hanya 1 dari 46 satker).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Manado, Bpk. Asyep Syaefudin, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Bpk. Aulia Ichsan dari Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara. Sebelum memasuki sesi diskusi, pihak himbara diberikan kesempatan menyampaikan progres capaian dan kendala yang dialami. Selanjutnya sesi diskusi, agenda ini dimoderatori oleh Kepala Seksi MSKI, Bpk Undip Yutoto Adi Nugroho. Para peserta yang hadir sangat antusias menyampaikan pertanyaan menyangkut kebijakan dan hal-hal teknis terkait impelementasi digipay selama ini. Sebagai agenda penutup, kepada seluruh satker yang hadir diminta untuk langsung mendaftarkan diri dalam kepesertaan digipay ini. Diharapkan setelah kegiatan ini para peserta perwakilan satker dapat menginformasikan lebih lanjut kepada rekan-rekan satker lingkup Kanwil Kementerian Agama provinsi Sulawesi Utara lainnya. Semoga langkah ini memberikan dampak yang lebih signifikan dalam implementasi digipay di wilayah kerja KPPN Manado.