Sobat Manado. Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Manado berkewajiban untuk menjamin kelancaran pelaksanaan anggaran di wilayah kerjanya. Pelaksanaan anggaran yang dimaksud adalah bagaimana belanja pemerintah, baik melalui mekanisme penarikan dana APBN maupun melalui mekanime Transfer Ke Daerah (TKD), memenuhi kriteria akuntabilitas dan transparan.
Salah satu hal yang tidak lepas dari setiap transaksi belanja pemerintah adalah adanya mekanisme pemungutan/pemotongan pajak yang menyertainya. Sehubungan dengan hal tersebut, telah diterbitkan regulasi terbaru terkait perpajakan, yaitu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 hal Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Demi dapat membantu pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja mitra KPPN Manado terutama dalam hal pemungutan/pemotongan pajak atas transaksi belanja pemerintah, KPPN Manado berinisiatif untuk mengadakan kegiatan TORANG’S berupa: Sosialisasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Implementasi Digipay. TORANG’S kependekan dari Talk On Request And Gain Solution merupakan salah satu inovasi KPPN Manado yang bersifat edukasi kepada mitra kerja.
Selain masalah perpajakan pada kegiatan TORANG’S ini juga diangkat persoalan terkait implementasi digipay (Digital Payment) yang merupakan penerapan market place ala pemerintah. Sebagai catatan bahwa implementasi digipay ini merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengawal transaksi belanja pemerintah dengan mekanisme market place. Sejak dilaunching beberapa tahun lalu, progres perkembangan digipay belum terlalu menggembirakan. Berdasarkan hal tersebut, maka KPPN Manado yang memiliki kontribusi terbesar dalam penyaluran APBN di Provinsi Sulawesi Utara berkewajiban untuk mengoptimalkan perannya guna memperkenalkan lebih jauh digipay ini kepada seluruh satuan kerja di wilayah kerjanya. Pemahaman satuan kerja terkait misi mulia yang terkandung dalam implementasi digipay ini masih rendah, sehingga berdampak pada tingkat partisipasinya yang rendah. Perlu diketahui bahwa misi dari digipay ini minimal ada 2 (dua) hal, yaitu membantu pemberdayaan UMKM sebagai sektor riil dan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
Kegiatan TORANG’S ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 27 s.d 29 Juli 2022. Pelaksanaan selama tiga hari ini untuk mengakomodir tiga Bank Himbara, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI, selaku developer applikasi Digipay ini untuk lebih mendekatkan diri dengan satuan kerja yang menjadi mitranya. Satu lagi yang tidak kalah penting dari pelaksanaan kegiatan TORANG’S ini adalah terimplementasinya sinergitas antara unit kerja Kementerian Keuangan (KPPN Manado dan KPP Pratama Manado) lingkup Provinsi Sulawesi Utara. Ini membuktikan bahwa Kemenkeu Satu bukan hanya sekedar jargon, namun sudah secara efektif terimplementasi.Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala KPPN Manado, Bpk. Asyep Syaefudin, dan didukung oleh narasumber dari para penyuluh KPP Pratama Manado serta dari petugas BRI, Bank Mandiri, dan BNI.