Sehubungan dengan arahan Menteri Keuangan dalam rangka pengendalian belanja Kementerian/ Lembaga pada tahun 2018. Menteri Keuangan berharap agar KPPN memastikan Kementerian/Lembaga melaksanakan belanja dengan efektif, efisien dan optimal serta taat azas untuk tercapainya program strategis nasional dan mendorong perekonomian tumbuh.Serta menjaga kredibilitas pelaksanaan APBN, dengan menjamin ketepatan waktu belanja negara selaras dengan kecukupan penerimaan dan ketersediaan kas pemerintah.Sehubungan denga arahan Menteri Keuangan tersebut Direktur Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan Surat Nomor : S-1717/PB/2018 hal Petunjuk Teknis Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2018 pada Kanwil DJPb dan KPPN.GKM Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2018 diadakan untuk sharing ilmu dan penyamaan persepsi terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2018.
Acara Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA. 2018 dan Modernisasi Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah dilaksanakan pada tanggal 26 April 2018 di KPPN Masohi. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi dengan penyampaian hasil evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran di satker lingkup Provinsi Maluku khusunya di Masohi. kepala KPPN Masohi menitik beratkan masalah revisi DIPA yang dinilai masih kurang optimal dikarenakan banyaknya revisi yang dilakukan satker di Provinsi Maluku. Selain itu Kepala KPPN Masohi juga memberikan gambaran mengenai penggunaan kartu kredit pemerintah yang dapat digunakan untuk keperluan belanja operasional. Penyampaian materi tatacara revisi anggaran Tanhun Anggaran 2018 oleh Bapak Rahmat Khuzaini dan Bapak Syahri Azda Putra (moderator) dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Masohi serta untuk materi Corporate Credit Card disampaikan oleh perwakilan BRI Cabang Masohi, Ibu Inggrid Letlora. Dilanjutkan dengan sesi diskusi yang muncul pertanyaan terkait perlindungan hukum penggunaan kartu kredit yang dijawab langsung oleh ibu inggrid letlora dengan perlindungan hukum akan tertuang pada perjanjian kerja sama antara satker dan penerbit CC. Kemudian adan pertanyaan dari kemenag SBB terkait konsekuensi banyaknya revisi, dan langsung dijawab oleh Bapak Rahmat Khuzaini bahwa banyaknya revisi menunjukkan buruknya perencanaan satker dan berdampak pada penilaian kinerja satker ybs. Terakhir acara ditutup dengan arahan Kepala KPPN Masohi.