Sehubungan dengan usaha percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Dana Desa Tahap II, serta mengikuti perkembangan informasi tentang penyaluran persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta mempertimbangkan efektivitas koordinasi dengan Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Masohi, dipandang perlu untuk mengadakan tatap muka berupa rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Dana Desa Tahap II antara KPPN Masohi dan Pemda mitra kerjanya. Hal ini diperlukan untuk menyampaikan update materi dan perkembangan Aplikasi OM-SPAN setelah PPK dan Operator DFDD KPPN Masohi mengikuti pelatihan pada tanggal 8-9 Mei 2018 lalu. Selanjutnya sehubungan dengan Surat Koordinator KPA Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa No. S-4416/PB.2/2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik Tahun 2018, materinya perlu disampaikan pada rakor dimaksud.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Pemda mengenai kelengkapan dokumen penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Dana Desa tahap II, serta mendengarkan permasalahan yang disampaikan oleh Pemda. Acara Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Dana Desa Tahap II Kab. Malteng, Kab. SBB, dan Kab. SBT dilaksanakan dari hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 di KPPN Masohi. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi selanjutnya langsung paparan dari PPK dan Operator Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Masohi. Di akhir acara diadakan sesi diskusi yang memunculkan pertanyaan dan masukan dari pihak pemda terkait penyaluran dak fisik dan dana desa.