Masohi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Masohi Gelar Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001:2015

  

 

KPPN Masohi menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagaimana diatur dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara luring di Aula KPPN Masohi dan diikuti oleh Para Pejabat Pengawas, Fungsional dan pelaksana, Jumat (11/03/2022).

Rapat Tinjauan Manajemen sangat penting untuk dilakukan dilakukan dalam rangka mengetahui efektivitas pelaksanaan SMM ISO 9001:2015 sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Kep-151/PB/2015 tentang Pedoman Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di KPPN.

Pada kesempatan tersebut hadir pejabat pengawas pada KPPN Masohi menyampaikan paparan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta dimoderatori oleh Kepala Subbagian Umum. Kegiatan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan SMM ISO 9001:2015 selama satu tahun yang meliputi: status tindak lanjut dari RTM sebelumnya, perubahan pengaruh eksternal dan internal yang relevan dengan Konteks Organisasi, informasi tentang kinerja dan efektivitas SMM, kebutuhan SDM, dan pengendalian risiko.

Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi organisasi dalam rangka melakukan perbaikan berkesinambungan dan meningkatkan efektivitas SMM berdasarkan output dari RTM.

KPPN Masohi terus berikhtiar untuk dapat memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kepuasan mitra kerja dalam penyaluran dana APBN di Pulau Seram pada masa pandemi Covid-19 saat ini, meskipun tanpa tatap muka dengan mitra kerja, karena seluruh pelayanan dilakukan secara daring (online).

Kesimpulan Rapat Tinjauan Mutu pada KPPN Masohi tersebut, antara lain:

Konteks Organisasi saat ini banyak dipengaruhi oleh pihak ekternal seperti perbankan dalam hal implementasi Kartu Kredit Pemerintah, Kartu Debit, Virtual Account, dan Marketplace sehingga sinergi antara KPPN dan perbankan perlu ditingkatkan.

  1. Layanan kepada Satuan Kerja juga perlu ditingkatkan dalam hal penolakan SPM (diantisipasi dengan mengadakan FGD Data Supplier), persentase retur (diantisipasi dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak bank), serta memberikan bimbingan menghadapi pandemi Covid-19.
  2. Melalui perhitungan ABK (Analisis Beban Kerja), KPPN Masohi dinilai masih kurang pegawai. 
  3. Para pegawai diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dalam menatausahakan tugas yang dikerjakan.
  4. Sampai dengan saat ini belum akan dilaksanakan perubahan pedoman mutu pada KPPN Masohi, namun tidak menutup kemungkinan pada Tahun 2022 akan dilaksanakan kembali Rapat Tinjauan Mutu untuk mengakomodir perubahan pedoman mutu yang mungkin terjadi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search