Tahun 2017
Tahun 2018
Tahun 2023
Tahun 2024
Tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi
1. Melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum;
2. Penyaluran pembiayaan atas beban anggaran;
3. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi
1. Pengujian terhadap dokumen Surat Perintah Pembayaran berdasarkan peraturan perundangundangan;
2. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kas Negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara;
3. Penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
4. Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
5. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara;
6. Pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
7. Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
8. Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
9. Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak;
10. Penyelenggaraan verikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
11. Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
12. Pelaksanaan kehumasan;
13. Pelaksanaan administrasi KPPN.
VISI
Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia. (To be a world-class state treasury manager)
MISI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Masohi beralamat di Jalan Pattimura Nomor 36 Masohi Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah dengan Masohi sebagai nama Ibukota Kabupaten dan berada di Provinsi Maluku.
Awal pembentukan KPKN Masohi dimulai pada bulan tanggal 1 September 2003 dan sejalan dengan pengembangan Organisasi pada Tahun 2004 KPKN berubah lagi nomenklaturnya menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masohi sampai dengan sekarang.
Sejak awal berdiri sampai saat ini KPPN Masohi telah mengalami pergantian sebanyak 5 Kepala Kantor, yaitu:
KPPN Masohi berada di Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, letak geografis Kab. Maluku Tengah menurut Astronomi antara :
50- sampai 6,50 Lintang Selatan dan 1310 sampai 1330 Bujur Timur.
( Sumber BPS 2009 )
Adapun letaknya menurut Geografis dibatasi oleh :
Sebelah Selatan : Laut Banda
Sebelah Utara : Laut Seram
Sebelah Timur : Kabupaten Seram Bagian Timur
Sebelah Barat : Kabupaten Seram bagian Barat
Luas wilayah Kab. Maluku Tengah + 275.907 Km2 , dengan luas daratan 11.595,57 Km2 dan luas laut + 264.311,43 Km2
Wilayah Kerja KPPN Masohi meliputi Kabupaten Maluku Tengah juga Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur dengan jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 361.287 jiwa sesuai sensus terakhir.
Iklim di wilayah Kabupaten Maluku Tengah mengalami iklim laut tropis dan iklim musim. Keadaan ini disebabkan karena Kebupaten Maluku Tengah dikelilingi laut yang luas, sehingga iklim laut tropis didaerah ini berlangsung seirama musim yang ada.
Sarana dan Prasarana Transportasi
Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Perhubungan mempunyai 2 pelabuhan laut yaitu pelabuhan Amahai dan Pelabuhan Masohi.
Pelabuhan Amahai mempunyai aktifitas bongkar muat barang juga aktifitas rutin setiap hari sebagai pelabuhan penyeberangan 2 (dua) unit Kapal Cepat Amahai (Masohi) - Tulehu (Ambon) berangkat jam 08.00 WIT tiba jam 10.00 WIT dan jam 14.00 WIT tiba jam 16.00 WIT juga Tulehu (Ambon) – Amahai (Masohi) berangkat jam 09.00 WIT tiba jam 11.00 WIT dan berangkat jam 16.00 WIT tiba 18.00 WIT.
Pelabuhan Masohi dipergunakan sebagai pelabuhan bongkar muat barang antar pulau maupun antar daerah (pulau jawa).
Jarak antara KPPN Masohi ke Pelabuhan Amahai + 7 Km dan dengan Pelabuhan Masohi + 1 Km.
Kondisi jalan di Kabupaten Maluku Tengah, relatif bagus telah diaspal, jalan- jalan utama telah menggunakan 2 jalur sementara kondisi jalan menuju ke arah kecamatan/pedesaan relatif lebih kecil
Kondisi Listrik/ PLN di Kabupaten Maluku Tengah masih sering padam, tetapi sejak 2011, listrik di KPPN Masohi telah diusahakan menggunakan jalur khusus sehingga tingkat pemadaman relatif berkurang.
Telekomunikasi yang ada di Kabupaten Maluku Tengah relatif baik tetapi untuk Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kepuluauan Seram Bagian Timur masih belum sempurna sehingga seringkali mengalami kesulitan untuk dapat berkomunikasi.
Untuk bidang pemeliharaan/maintenence , Kabupaten Maluku Tengah sangat ketinggalan, dalam hal perawatan mobil dinas di Masohi tidak tersedia suku cadang atau tehnisi yang memenuhi standar. Juga untuk perbaikan komputer dan Printer harus memesan suku cadang atau membawa peralatan yang rusak dibawa ke Ambon untuk diperbaiki.
Hubungan KPPN Masohi dan Pemda Kabupaten Maluku Tengah telah terjalin erat, ini terlihat dari keterkaitan Kepemimpinan saat ini, dimana setiap ada kegiatan kedaerahan seperti : Pekan Penghijauan, Rapat Paripurna di DPRD Maluku Tengah dan Kegiatan- kegiatan hari Besar, Olah raga KPPN Masohi selalu ikut berpartisipasi
Jasa pengiriman surat untuk Kabupaten Maluku Tengah secara umum tidak ada kendala karena ada Jasa Kantor Pos Giro dan jasa ekspedisi Kerta Gaya Pusaka. Kendala jasa pengiriman adalah waktu pengiriman yang relatif lama dan biaya pengiriman yang relatif mahal.
Pengadaan Kebutuhan Kantor di Kabupaten Maluku Tengah relatif lebih mahal mengingat biaya transportasi yang mahal dan ketersediaan barang- barang yang dibutuhkan tidak selalu tersedia karena pihak distributor harus memesan ke Makassar atau kota- kota di Pulau Jawa.
CSO Pedia (Database Peraturan dan Juknis)
WA CSO (Customer Service Officer)
|
INTEGRITASBerpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Prilaku Utama ;
|
||
|
PROFESIONALISMEBekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Prilaku Utama ;
|
||
|
SINERGIMembangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Prilaku Utama ;
|
||
|
PELAYANANMemberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman. Prilaku Utama ;
|
||
|
KESEMPURNAANSenantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Prilaku Utama ;
|