Medan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KEGIATAN BIMTEK DAN PENDAMPINGAN PENGGUNAAN DIGIPAY SATU SEBAGAI DIGITAL MARKETPLACE BAGI SATKER K/L LINGKUP KPPN MEDAN II

 

Bertempat dia Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara (11/10) KPPN Medan II melaksanakan Kegiatan “Bimtek dan Pendampingan Penggunaan Digipay Satu sebagai Digital Marketplace bagi Satker K/L lingkup KPPN Medan II” . Acara diawal dengan sambutan dan arahan dari Kepala KPPN Medan II dengan menyampaikan beberapa poin penting seperti:

Menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk mempercepat transformasi ekomoni melalui digitalisasi pembayaran, Kementerian Keuangan khususnya DJPb telah membangun platform marketplace untuk melakukan transaksi belanja yang membebani APBN. Platform tersebut dibangun sendiri oleh Ditjen Perbendaharaan dengan berbagai keunggulan seperti interoperabilitas dimana dapat dilakukan transaksi antar rekening, fleksibilitas transaksi, dan simplifikasi user yang diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong gerakan transaksi secara digital. Pada kesempatan sebelumnya, telah dilakukan pertemuan secara offline untuk mengakselerasi pendaftaran user oleh satker lingkup KPPN Medan II.

Berdasarkan data monitoring, persentase satker yang sudah mendaftarkan user pada DigipaySatu sebesar 72,48% atau 108 dari 149 satker. Diharapkan 41 satker yang belum melakukan pendaftaran user agar segera mendaftarkan user di DigipaySatu. Pada pertemuan ini akan difokuskan tentang tata cara transaksi mulai dari pemesanan sampai dengan pembayaran. Satker diharapkan agar seluruh satker berpartisipasi aktif dalam menyukseskan implementasi DigipaySatu. Beliau juga kembali menyampaikan komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi oleh seluruh jajaran KPPN Medan II, seluruh layanan tanpa biaya atau gratis dan telah tersedianya kanal pengaduan seperti melalui QR Code, email, whatsapp, SIPANDU, WISE, SPAN L4POR, dan telepon kantor.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan pendampingan langsung melakukan transaksi mulai dari pemesanan s.d pembayaran yang disampaikan oleh narasumber Kepala Seksi MSKI, Bapak Riswanto Sembiring dan pelaksana seksi MSKI, Sdri Nurul Sakinah. Adapun poin-poin yang disampaikan adalah sebagai berikut:

Terdapat tiga bentuk digitalisasi pembayaran, yang terdiri dari :

  • Restrukturisasi Rekening >> Rekening terdiri dari beberapa jenis, yaitu Rekening
    Induk dan Rekening Virtual, CMS, Kartu Debit dan Token
  • KKP dan KKP-D >> terdapat pengembangan KKP, dimana payment gatewaynya VISA dan hanya bisa digesek saja. Namun dengan payment gateway tersebut dapat memungkinkan kecurangan, yaitu penggunaan di luar fungsinya, sehingga dilakukan pengembangan yaitu KKP-D
  • Digipay (marketplace milik satker) >> Satker mengundang vendor untuk berjualan di Digipay Satu >> Satker pengelola UP wajib berbelanja menggunakan Digipay

Latar Belakang Digipay dan Marketplace:

  • Mengundang UMKM masuk ke transformasi digital dengan mengisi marketplace yang telah disediakan oleh pemerintah;
  • Transaksi non-cash untuk pengelolaan UP belum dimanfaatkan secara maksimal;
  • Pembayaran Pajak masih belum sesuai
  • Potensi fraud dalam pengadaan barang/jasa secara tunai.

Latar Belakang DigipaySatu (sebelumnya platform Digipay ada 3, Digipay 002, 008,009).

Digipay merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan sistem marketplace dengan sistem digital payment, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan dan Proses pengadaan barang jasa secara umum.

Di akhir acara dilakukan demo mekanisme pemesanan dan pengiriman barang sampai pembayaran pada aplikasi digipaysatu yang di pandu langsung oleh narasumber serta tanya jawab.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search