Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

 

 

        Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)  adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengelolaan keuangan APBN, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBN. Aplikasi ini merupakan aplikasi unggulan dari Kementerian Keuangan dalam mengopimalkan pengelolaan APBN.  SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada sebelumnya dengan menerapkan konsep single database dan menggunakan sistem elektronik untuk seluruh transaksi bagi seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Aplikasi SAKTI adalah wujud otomasi dan transformasi layanan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Hal tersebut juga sebagai perwujudan e-governance dalam fungsi-fungsi treasuri pemerintah dimana proses atau tata kelola keuangan Negara dilakukan berbasis elektronik.

        Selain  Integrasi Database, keunggulan SAKTI lainnya adalah Single Entry Point, yaitu suatu transaksi cukup sekali diinput dan apabila dibutuhkan oleh modul terkait data tersebut akan di panggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yang membutuhkan. Dalam SAKTI juga digunakan konsep MAKER, CHECKER, APPROVER sehingga seluruh transaksi telah melalui proses bertahap untuk menghindari penyalahgunaan.

        Aplikasi SAKTI telah diimplementasikan sejak tahun 2015 secara terbatas/piloting di beberapa satker pada 7 Kementerian/Lembaga (K/L) yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Bappenas, BPK, KPK, PPATK, dan LKPP. Pada tahun 2020, dilakukan migrasi Aplikasi SAKTI dari sebelumnya berbasik desktop menjadi berbasih web. Keunggulan SAKTI berbasis web ini diantaranya adalah

  1. Open Platform - Dapat diakses berbagai macam devices dan Multi OS. Mulai dari Laptop, Tablet hingga Ponsel
  2. Kemudahan Distribusi - Pengguna tidak perlu melakukan update / Download Aplikasi, aplikasi dapat diakses menggunakan browser/perambaan yang tersedia di device.
  3. Kemudahan Akses  - menggunakan jaringan internet tidak tergantung jaringan intranet (VPN)
  4. Spec Devices Rendah - Kecepatan proses tidak tergantung pada spec hardware End User.
  5. Antarmuka yang fleksibel  - besar kecilnya tampilan sesuai dengan layar devices yang digunakan
  6. Faktor Fungsionalitas - User interface dan fungsionalitas sama dengan versi desktop (Sudah Familiar)

          Aplikasi SAKTI ini akan digunakan oleh seluruh K/L dan satker selaku unit pengelola APBN secara penuh pada tahun 2022. Terkait dengan hal tersebut, KPPN Meulaboh telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM Satker dalam menghadapi implementasi penuh SAKTI. Kegiatan tersebut dalam bentuk sosialisasi, publikasi maupun training untuk seluruh satker dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh. Selain melakukan persiapan-persiapan tersebut, sudah selayaknya dilakukan juga mitigasi terhadap kendala-kendala yang kemungkinan dapat muncul dan akan menjadi penghambat dalam implementasi SAKTI nantinya. Kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi SAKTI  diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan training yang kurang optimal

        Sejak terjadinya pandemi Covid-19, KPPN memberlakukan kegiatan tanpa tatap muka terhadap seluruh layanan KPPN, termasuk salah satunya layanan konsultasi dan pembinaan satker. Kegiatan sosialisasi dan bimtek yang sebelumnya dilaksanakan secara langsung berganti menjadi kegiatan video conference yang dilaksanakan dengan menggunakan media aplikasi zoom. Kegiatan sosialisasi dalam rangka persiapan implementasi sakti yang dilaksanakan secara bertahap juga dilaksanakan dengan cara daring. 

        Pelaksanaan sosialisasi dan bimtek secara daring memang memiliki banyak kelebihan dibanding pelaksanaan sosialisasi secara luring. Satker bisa fleksibel mengikuti sosialisasi dari lokasi mereka, baik kantor maupun rumah dan dengan perangkat yang dapat disesuaikan, baik komputer, laptop maupun ponsel. Pelaksanaan sosialisasi secara daring ini juga lebih efisien, karena dapat menghemat biaya perjalanan dinas maupun konsumsi rapat yang harus disediakan jika sosialisasi diadakan secara luring.

        Selain kelebihan-kelebihan tersebut, pelaksanaan sosialisasi secara daring juga memiliki beberapa kelemahan. Salah satunya adalah peserta sosialisasi menjadi cenderung kurang fokus terhadap materi sosialisasi. Hal itu terjadi karena sebagian peserta sosialisasi masih melaksanaan pekerjaan rutin kantor mereka. Selain itu peserta sosialisasi terkadang tidak hanya mengikuti satu kegiatan zoom, sehingga fokusnya terpecah. Satker juga cenderung menjadi lebih bosan terhadap kegiatan video conference, hal tersebut terlihat dari tingkat partisipasi kegiatan video conference yang rendah. Bahkan sebagian satker ada yang langsung menyampaikan kepada KPPN agar sosialisasi dilaksanakan secara offline, karena lebih mudah dipahami.

       Langkah terakhir sebelum SAKTI diberlakukan secara menyeluruh adalah dengan melaksanakan End User Training (EUT) Sakti kepada seluruh satker. Desain EUT ini dari kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah untuk dilaksanakan secara online dengan jangka waktu pelatihan selama 2 minggu. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang ada, maka kegiatan End User Trainning SAKTI pada satker lingkup KPPN Meulaboh dilaksanakan secara offline. Meskipun demikian, pelaksanaan training ini juga dirasa kurang optimal, mengingat kapasitas ruang aula KPPN Meulaboh dan dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, maka pelaksanaan EUT ini dilaksanakan dalam dua batch, sehingga setiap satker hanya memperoleh waktu training selama 1 minggu dari 2 minggu yang disediakan. Selain itu, EUT training ini seharusnya diberikan secara menyeluruh kepada seluruh user SAKTI, tetapi karena keterbatasan yang ada maka hanya operator dari Satker yang diberikan pelatihan secara langsung, dengan harapan operator ini dapat membagikan ilmunya kepada user lain pada satker mereka masing-masing.

  1. Lokasi satker remote area

        Salah satu wilayah kerja KPPN meulaboh adalah kabupaten Simeuleu yang lokasinya jauh dari KPPN Meulaboh. Perjalanan ke KPPN meulaboh ditempuh menggunakan kapal laut selama hampir kurang 12 jam perjalanan, dengan jadwal pelayaran kapal yang tidak setiap hari ada. KPPN Meulaboh sebernarnya memiliki kantor fillial di kabupaten Simeulue, akan tetapi sejak adanya pandemic covid 19, kantor ini tidak dioperasikan. Jarak yang jauh tersebut membuat satker mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan langsung yang diadakan KPPN, baik karena alasan ketersediaan sarana transportasi maupun ketersediaan dana transportasi. Kondisi tersebut menyebabkan kegiatan sosialisasi maupun training sakti yang dilaksanakan KPPN secara offline tidak dapat diikuti oleh Sebagian satker yang belokasi di kabupaten Simeulue.

  1. SDM satker yang terbatas.

       Faktor penghambat implementasi SAKTI berikutnya adalah permasalahan SDM Satker. Permasalahan SDM adalah permasalahan klasik satker yang sudah ada sejak lama. Permasalahan ini terkait kuantitas maupun kualitas. Dari segi kuantitas, Sebagian satker hanya memiliki sedikit orang pada bagian keuangan, sehingga tidak aneh jika satu orang petugas satker memegang seluruh aplikasi yang ada. Hal ini menyebabkan operasional satker hanya bergantung pada satu orang. Satker dengan kondisi seperti ini akan mengalami kesulitan jika pegawai yang bersangkutan berhalangan sakit, cuti atau bahkan dipindahtugaskan ke bagian/kantor lainnya. Dari segi kualitas, Sebagian satker memiliki kompetensi yang kurang baik dalam pengelolaan keuangan maupun penguasaan teknologi. Satker dengan kondisi seperti ini akan berdampak kualitas pengelolaan keuangan pada satker tersebut. Salah satunya adalah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas mereka. Dalam rangka memitigasi risiko ini, direktorat jenderal perbendaharaan telah melaksanakan peningkatan  kompetensi pejabat perbendaharaan melalui sertifikasi bendahara, PPK dan PPSPM. 

  1. Jaringan internet yang kurang stabil

       Aplikasi SAKTI adalah aplikasi yang sangat bergantung pada jaringan internet yang ada. Tanpa internet aplikasi ini tidak akan dapat digunakan. Hal ini selain sebagai kelebihan juga sekaligus sebagai salah satu kekurangan. Dengan bergantung pada jaringan internet, maka satker harus memiliki jaringan internet yang stabil agar dapat menggunakan aplikasi SAKTI. Hal ini tentunya bukan sebuah masalah besar di kota-kota yang memiliki sarana dan prasarana jaringan internet yang memadai. Akan tetapi di Sebagian wilayah, hal ini menjadi permasalahan yang serius. Dalam rangka memitigasi permasalah ini, direktorat jenderal perbendaharaan bekerja sama dengan BLU bakti telah menberikan bantuan jaringan internel bagi satker di remote area yang tidak memiliki jaringan internet yang stabil, sehingga diharapkan permasalahan jaringan internet ini tidak akan mengganggu implementasi sakti yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022 nanti.

  1. Rentang kendali organisasi satker.

       Dalam aplikasi sakti, seluruh pejabat perbendaharaan memiliki akses ke user sakti masing-masing. Akses ini berupa approval bagi PPK dan validator bagi PPSPM yang diperkuat melalui OTP (one time password) yang dikirim ke nomor HP PPK maupun PPSPM. Hal ini merupakan salah satu kelebihan dari SAKTI. Melalui fitur ini, maka seluruh transaksi SPM yang diajukan ke KPPN harus diketahui dan disetujui oleh pejabat satker masing-masing. Jika sebelumnya seluruh user bisa dioperasikan oleh satu orang, dengan sakti meskipun seluruh user masih bisa dioperasikan oleh satu orang, akan tetapi dalam prosesnya masih membutuhkan persetujuan yang dikirim melalui OTP. Melalui fitur ini juga, SPM akan lebih susah untuk dipalsukan atau diajukan tanpa pesetujuan dari PPK maupun PPSPM.

       Bagi beberapa satker fitur ini menimbulkan permasalahan sendiri, salah satunya karena rentang kendali orgasisasi yang cukup jauh antara operator dengan PPK. Salah satunya adalah satker Polres yang PPKnya dijabat oleh Kapolres. Dalam pemprosesan SPP maupun SPM, pejabat yang mendapatkan OTP harus standby karena OTP hanya berlaku selama 5 menit. Dengan tingkat mobilitas pejabat yang tinggi, proses OTP ini membutuhkan koordinasi yang lebih. Apalagi tekadang pengiriman OTP tidak berjalan lancar, sehingga harus diulang sampai dua atau tiga kali. Dapat dibayangkan jika seorang staff keuangan polres berkali-kali mengetuk ruang kapolres untuk menanyakan OTP, atau mungkin jika pejabat sedang berada pada kegiatan yang lain yang penting dan SPM harus segera dikirimkan. Agar implementasi sakti tidak terhambat, maka sinergi pada internal saker harus lebih ditingkatkan.

       Dengan memahami kendala-kendala yang mungkin terjadi, maka dapat dilakukan mitigasi terhadap potensi risiko yang terjadi agar tidak menghambat kelancaran implementasi SAKTI secara menyeluruh pada tahun 2022 nanti. Dengan SAKTI yang berjalan optimal, seluruh proses pengelolaan keuangan negara mulai dari proses penganggaran, proses pelaksanaan, dan pelaporan keuangan akan menjadi semakin mudah, efisien, dan transparan dan dapat mendukung dalam menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan.

 

Penulis : Darno

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search