Meulaboh, Aceh Barat - Dalam upaya memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh telah melaksanakan kegiatan survei monitoring dan evaluasi untuk Semester I tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang mengamanatkan tugas dan wewenang pelaksanaan monitoring kredit program kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan di masing-masing provinsi.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim survei yang terdiri dari Netania Bleskinta Bangun dan Dini Kristina Sinaga selaku Pelaksana Seksi Bank, telah melakukan wawancara baik secara offline maupun online kepada enam debitur KUR yang telah ditetapkan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh. Kunjungan dilakukan kepada 2 debitur di daerah Meulaboh, Aceh Barat. Sementara 4 debitur lainnya dihubungi melalui aplikasi Whatsapp karena kendala jarak yang jauh dan keterbatasan waktu.
Tujuan dari kegiatan monitoring kredit program ini adalah untuk memantau kondisi lapangan terkait proses dan efektivitas pelaksanaan KUR. Dengan demikian, dapat memberikan keyakinan bahwa ketentuan KUR telah dipenuhi. Monitoring ini juga merupakan bagian dari tugas Regional Chief Economist (RCE) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diharapkan dapat dilakukan sesuai rencana kerja yang telah disusun, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kantor wilayah.
Hasil dari pelaksanaan survei ini menunjukkan bahwa program KUR sangat membantu masyarakat dalam memperkuat permodalan usaha dan mendukung kebijakan percepatan pertumbuhan sektor riil serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para debitur merasa terbantu dengan adanya program ini, yang memberikan mereka akses kepada pembiayaan dengan bunga yang terjangkau, sehingga dapat mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini, diharapkan pelaksanaan KUR dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memperkuat perekonomian lokal dan nasional.