Dalam rangka peningkatan sinergi dan kualitas layanan kepada mitra kerja melalui pelibatan aktif publik (meaningfull participation) dalam penyusunan serta penyempurnaan Standar Pelayanan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 di Aula KPPN Meulaboh. Acara ini dihadiri berbagai unsur, antara lain perwakilan dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, tokoh masyarakat, akademisi, media massa, aparatur desa/gampong, serta pelaku usaha.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, di mana disebutkan bahwa penyempurnaan standar pelayanan harus dilakukan melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik, minimal satu kali dalam satu tahun.
Acara diawali dengan sambutan dari dua tokoh masyarakat Aceh Barat, yakni Tgk. H. Mahdi, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat dan Tgk. Mawardi Nyakman, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat, yang sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FKP ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berkualitas.
Kemudian dilanjutkan paparan oleh Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, yang menyampaikan peran KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) atau Treasurer, Regional Chief Economist dan Financial Advisor. Sebagai Treasurer, KPPN melakukan penyaluran APBN baik kepada Satker vertical K/L maupun penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Daerah. Sebagai Financial Advisor, KPPN melakukan pembinaan kepada Satker vertikal K/L dan Pemda. Disamping itu KPPN juga mengemban tugas Special Mission dalam bentuk pembinaan kepada UMKM dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala KPPN Meulaboh juga menyampaikan tentang manajemen keberlangsungan layanan KPPN pada kondisi darurat bencana. Pada kondisi darurat bencana, perhatian diberikan pada sistem penanggulangan darurat, mekanisme penyaluran dana, serta koordinasi antar lembaga terkait. Prioritas utama yang menjadi perhatian adalah memastikan keselamatan seluruh pegawai, kemudian melakukan pemeriksaan atas kondisi sarana layanan pasca bencana. Secara operasional layanan KPPN dapat dipindahkan ke KPPN terdekat pada satu provinsi atau ke wilayah lain yang tidak terdampak bencana. Bahkan, pada kondisi darurat yang berdampak ke seluruh wilayah, layanan KPPN harus tetap berjalan karena itu bentuk hadirnya keuangan negara di tengah masyarakat.
Forum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara KPPN dengan berbagai stakeholder. KPPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dukungan kepada seluruh pihak. KPPN membuka diri untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan keuangan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah kerja KPPN Meulaboh.
Kegiatan FKP ini berlangsung interaktif dan partisipatif yang memberikan ruang bagi para peserta untuk saling berkenalan, berinteraksi dan diskusi. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh seluruh undangan, sesi foto bersama dan ramah tamah.