Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

Berita

Seputar KPPN Meulaboh

KPPN Meulaboh Perluas Publikasi GIZI Desa Melalui TVRI Aceh

Upaya mendorong integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih kembali menjadi perhatian publik. Melalui program Aspirasi Publik di TVRI Aceh, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Meulaboh turut berpartisipasi dalam Program Dialog Aspirasi Publik TVRI Aceh yang disiarkan secara langsung pada Selasa 19 Agustus 2025.

Mengusung tema “Gerakan Zona Integritas Desa Menuju Desa Anti Korupsi”, acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Suprangono, dan Inspektur Pembantu II/Plt. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Aceh Barat, Irwandi, serta dipandu oleh host TVRI Aceh, Ida Almaddany.

Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel merupakan pondasi penting dalam mewujudkan desa bebas korupsi. “Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada tata kelola yang sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Linggo.

Linggo menuturkan bahwa Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI Desa) dipicu oleh keprihatinan terhadap maraknya kasus penyalahgunaan Dana Desa oleh aparatur desa. “KPPN Meulaboh merasa terpanggil untuk turut berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola Dana Desa melalui penguatan integritas aparatur dan masyarakat gampong. Setelah berkoordinasi dengan banyak pihak, antara lain Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Aceh Barat, lahirlah gerakan moril yang kita sebut GIZI Desa,” ujar Linggo. Gizi Desa bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta komitmen aparatur desa dalam mengelola Dana Desa sehingga  terwujud Desa Antikorupsi di Aceh Barat.

Gerakan moril ini pun memperoleh respon positif dari Pj. Bupati Aceh Barat saat itu, Azwardi, yang kemudian secara resmi mencanangkan GIZI Desa pada 18 Desesmber 2024 di KPPN Meulaboh. Untuk pilot project implementasi, Gampong Pasi Pinang Kecamaatan Meureubo ditetapkan sebagai percontohan.

Sementara itu, Irwandi, mewakili Inspektur inspektorat Aceh Barat, menjelaskan peran strategis Inspektorat dalam pengawasan, pembinaan, dan pendampingan pemerintah desa. Menurutnya, Gerakan Zona Integritas Desa yang dinisiasi oleh KPPN Meulaboh ini bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata untuk membangun desa yang berintegritas, berorientasi pada pelayanan publik, dan bebas dari penyimpangan.

“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika integritas dijaga sejak tingkat desa, maka cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan lebih mudah tercapai,” ujar Irwandi.

“GIZI Desa yang dinisiasi oleh KPPN Meulaboh ini seiring sejalan dengan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Inspektorat. “Gizi Desa memberikan dampak signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di Aceh Barat, khususnya di desa,” jelas Irwandi.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019 telah meluncurkan program Desa Percontohan Antikorupsi. Hingga 2024, Aceh Barat belum mampu mengusulkan satu desa pun karena belum memenuhi kriteria Desa Percontohan Antikorupsi. Namun berkat implementasi GIZI Desa, tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil mengusulkan Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tahun ini,”tutur Irwandi.

Acara berdurasi satu jam ini mendapat sambutan luas, baik melalui siaran terestrial TVRI Aceh maupun livestreaming di kanal YouTube TVRI Aceh.

Banyak pemirsa menyampaikan apresiasi dan harapan agar gerakan ini benar-benar membawa perubahan nyata, sehingga desa dapat menjadi contoh praktik pemerintahan yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Melalui program ini, semangat membangun desa antikorupsi diharapkan semakin menguat, sekaligus mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

KPPN Meulaboh senantiasa berkomitmen mendukung pembangunan Zona Integritas hingga ke level desa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan integritas dan semangat kolaborasi, kita wujudkan desa yang bersih, transparan, dan antikorupsi untuk Indonesia yang lebih baik dan maju.

#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search