
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh terus memperkuat komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan melalui dukungan aktif KPPN Meulaboh dalam kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Aceh ini turut dihadiri oleh Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Asisten Pemerintahan dan Keistemewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Kepala DPMG, Kepala Diskominsa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, LSM, dan perwakilan masyarakat Gampong Pasi Pinang.
Rangkaian kegiatan penilaian dimulai dengan pemaparan dari Keuchik Pasi Pinang yang mempresentasikan berbagai upaya nyata pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setelah itu, tim penilai dari Inspektorat Provinsi Aceh melakukan verifikasi dokumen, sesi wawancara, serta peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat Desa Pasi Pinang.
Kehadiran KPPN Meulaboh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari perannya sebagai instansi penyalur dana desa sekaligus penggagas inovasi GIZI Desa (Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa), yakni sebuah program yang bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai integritas serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa.
Melalui inovasi GIZI Desa yang diinisiasi KPPN Meulaboh, Desa Pasi Pinang berhasil menjadi salah satu desa yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti penilaian sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh. Program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara instansi vertikal Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah dalam mendukung kelola keuangan desa yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutan Bupati Aceh Barat yang disampaikan oleh Asisten Pemerinatahan dan Keistemawaan Aceh Setdakap Aceh Barat, Ifan Murdani, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah KPPN Meulaboh ke tinngkat pemerintahan desa.
“KPPN Meulaboh bukan hanya penyalur Dana Desa, tapi juga menularkan virus integritas. Program ini yang mendorong lahirnya Desa Antikorupsi di Aceh Barat, khususnya Desa Pasi Pinang,” ujar Ifan.
Ifan menambahkan, kegiatan penilaian ini bukan sekedar proses administratif, namun merupakan momentum moral yang menegaskan komitmen Aceh Barat untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas tinggi.
Sementara itu, Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan bahwa KPPN Meulaboh akan terus berperann aktif dalam memperkuat integritas di tingkat desa melalui pendampingan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami percaya bahwa integritas adalah fondasi utama pembangunan. Melalui GIZI Desa, kami ingin menularkan semangat zona integritas hingga ke pemerinntahan terkecil agar pengelolaan dana desa, semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Linggo.
KPPN Meulaboh berkomitmen untuk memperluas dampak positif GIZI Desa ke lebih banyak desa di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Simeulue. Upaya ini diharapkan dapat menjadi inpirasi dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih dan mendukung terwujudnya publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


