
KPPN Meulaboh dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh menghadiri Rapat Perdana Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat di Ruang Rapat Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat pada Senin (2/3). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal Kementerian Keuangan dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dihadiri seluruh anggota Satgas dari berbagai instansi, baik Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Barat maupun instansi vertikal Pemerintah Pusat. Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 92 Tahun 2026, KPPN Meulaboh dan KPP Meulaboh ditetapkan sebagai bagian dari Tim Pengawasan dan Pemantauan Satgas Optimalisasi PAD, masing-masing sebagai Wakil Koordinator dan Anggota.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh Barat, Kurdi selaku Penanggung Jawab Tim Pelaksana Satgas Optimalisasi PAD Aceh Barat. Dalam paparannya, disampaikan dasar hukum pembentukan Satgas, kerangka regulasi, serta rencana aksi yang akan dijalankan sebagai langkah konkret optimalisasi sumber pendapatan daerah. Kemudian dilanjutkan paparan terkait kondisi fiskal Kabupaten Aceh Barat yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Edi Juanda.
Dalam sesi diskusi, Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono menyampaikan apresiasi atas pembentukan Satgas Optimalisasi PAD sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. “Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD ini merupakan langkah strategis dan progresif. Di tengah kebijakan efisiensi fiskal, daerah perlu memperkuat kemandirian dengan menggali potensi pendapatan secara optimal. Kami dari KPPN Meulaboh siap besinergi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami,” ujar Linggo.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi PAD dapat dimulai dari penerbitan pembayaran pajak daerah oleh instansi pemerintah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas Gedung kantor dan rumah dinas. “Upaya penerbitan pembayaran pajak daerah oleh instansi pemerintah dapat menjadi contoh kepatuhan sekaligus langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan. Upaya ini harus dimulai dari internal pemerintah sendiri, kita pastikan tidak ada potensi yang terlewat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Hari Santoso menekankan pentingnya pembaruan data Wajib Pajak dan Objek Pajak PBB-P2. KPP Pratama Meulaboh, lanjutnya, siap memberikan pendampingan dan asistensi guna meningkatkan kemandirian fiskal masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Tarmizi selaku Bupati Aceh Barat menyampaikan bahwa optimalisasi PAD merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah agar lebih fokus meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kondisi efisiensi fiskal dalam beberapa tahun terakhir mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, saat ini PAD Aceh Barat hanya sekitar 11% dari total penerimaan daerah, sementara 89% lainnya masih berasal dari dana transfer pusat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih tergolong lemah sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kondisi fiskal yang dinilai masih lemah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk tidak membiarkan potensi PAD yang belum tergarap optimal. Selain pembentukan Satgas Optimalisasi PAD, Pemda Aceh Barat juga akan mengaktifkan Kembali dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan intansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Meulaboh, diharapkan langkah optimalisasi PAD dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kemandirian fiskal serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), KPPN Meulaboh terus meneguhkan komitmennya untuk memberikan layanan tanpa pungutan atau imbalan dan menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi. Integritas dan pelayanan prima menjadi landasan utama dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan terpercaya.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


