Sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan peran sebagai Financial Advisor serta mendekatkan layanan kepada satuan kerja dan pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh melaksanakan kegiatan Layanan Filial di Kabupaten Simeulue pada tanggal 8 s.d 14 April 2026.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPPN Meulaboh dalam memberikan layanan prima sekaligus pendampingan kepada para pemangku kepentingan melalui implementasi Central Government Advisory, Local Government Advisory, serta pelaksanaan Special Mission.
Pada aspek Local Government Advisory, KPPN Meulaboh melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pembahasan difokuskan pada penyaluran dana desa serta pelaksanaan rekonsiliasi pajak daerah. Dalam hal ini, rekonsiliasi pajak daerah masih menghadapi kendala pada kelengkapan data yang dihimpun dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebagian masih dilakukan secara manual. KPPN Meulaboh turut mendorong percepatan penyaluran dana desa guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Simeulue.
Melalui Central Government Advisory, KPPN Meulaboh memberikan layanan konsultasi kepada berbagai satuan kerja, antara lain Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Simeulue, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Lapas Kelas III Sinabang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simeulue, Badan Pusat Statistik Kabupaten Simeulue, Polres Simeulue Kejaksaan Negeri Simeulue, Mahkamah Syar’iyah Sinabang, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan Sinabang. Materi konsultasi yang diberikan meliputi penyusunan dan perbaikan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ), revisi Halaman III DIPA, pengelolaan user aplikasi SAKTI dan DIGIT, pengajuan sertifikasi pejabat perbendaharaan melalui SIMASPATEN, pengelolaan data supplier, hingga penyusunan target dan pelaporan capaian output.
Selain itu, KPPN Meulaboh juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja, termasuk evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), khususnya pada aspek pengelolaan UP dan TUP, serta mendorong optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KPP).
Dalam menjalankan Special Mission, KPPN Meulaboh melakukan monitoring dan evaluasi terhadap operasional SPPG Lugu di Kecamatan Simeulue Timur. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kegiatan operasional telah berjalan dengan baik dengan dukungan sumber daya yang memadai serta penerapan standar kebersihan dan pengujian kelayakan makanan oleh tenaga ahli gizi. Meskipun demikian, terdapat tantangan pada ketersediaan dan stabilitas harga bahan baku yang dipengaruhi oleh distribusi logistik dari luar pulau.
Selama pelaksanaan layanan filial, KPPN Meulaboh juga secara aktif memberikan edukasi kepada satuan kerja terkait pentingnya pengelolaan anggaran yang berkualitas melalui indikator IKPA, yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Satuan kerja juga diingatkan untuk memperhatikan perencanaan kas melalui Rencana Penarikan Dana (RPD) agar tidak terjadi deviasi, serta memastikan penyelesaian administrasi secara tepat waktu, termasuk penghapusan SPP dan SPM yang ditolak.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, KPPN Meulaboh menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak pungut biaya. KPPN Meulaboh juga menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan apabila terdapat indikasi pelanggaran, Dengan berpedoman pada maklumat pelayanan dan standar pelayanan. KPPN Meulaboh terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


