
Predikat WBBM yang diraih KPPN Meulaboh menjadi amanah untuk terus menjaga dan mengembangkan budaya integritas, tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga melalui eksternalisasi Zona Integritas (ZI) kepada instansi pemerintah di daerah.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan KPPN Meulaboh melalui kegiatan Sharing Seassion Pembangunan Zona Integritas Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Ruang Mini TLC KPPN Meulaboh, Rabu (02/09).
Kegiatan ini menjadi bagian dari keberlanjutan pendampingan KPPN Meulaboh kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya setelah sebelumnya KPPN Meulaboh turut mendampingi pencanangan pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Nagan Raya pada November 2025.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, dalam sesi awal menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan sebagai top leader. Pimpinan tidak hanya dituntut untuk memberikan dukungan secara formal, tetapi juga harus mampu menjadi role model dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja.
“Top Leader, harus memiliki komitmen penuh dalam pembangunan ZI. Beliau bukan saja menjadi role model, tetapi juga harus memastikan kinerja layanan dapat diukur dengan kriteria yang jelas dan terukur,” jelas Linggo.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas perlu dilakukan secara natural melalui pembentukan budaya kerja yang konsisten. Komitmen pimpinan, keteladanan, pengukuran kinerja, serta keterlibatan seluruh pegawai menjadi fondasi penting agar pembangunan ZI tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan perubahan terhadap tata kelola dan kualitas layanan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Kabupaten Nagan Raya, Sastira Eka Sari, S.STP., M.Si., CGCAE, menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan unit kerjanya.
“Sejujurnya kami masih menghadapi beberapa tantangan dalam pembangunan ZI di unit kami. Setelah melihat bagaimana KPPN Meulaboh bekerja, kami menyadari bahwa budaya kerja kami masih perlu disinkronisasi antarunit. Masing-masing unit masih memiliki persepsi sendiri yang perlu diluruskan dan disepakati bersama sebelum kami bergerak,” ungkap Sastira.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini terdapat pemahaman bahwa Inspektorat tidak memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Padahal, Inspektorat memiliki interaksi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk satuan kerja perangkat daerah dan geuchik, sehingga aspek pelayanan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan ZI.
Selain itu, Sastira menilai bahwa dalam membangun Zona Integritas terutama dalam menciptakan sebuah inovasi tidak hanya selalu harus diwujudkan melalui pengeluaran anggaran yang besar. Seperti hal nya Inovasi yang dimiliki oleh KPPN Meulaboh yaitu SIDAK (Survey Integritas dan Kepuasan Layanan) yang berfokus pada kepuasan layanan.
“Dalam menciptakan sebuah inovasi layanan, kami sebelumnya berpikir bahwa hal tersebut membutuhkan biaya yang besar. Namun, setelah berkonsultasi dengan KPPN Meulaboh, kami menyadari bahwa banyak inovasi yang dapat dikembangkan dengan memanfaatkan sumber daya yang telah tersedia” pungkasnya.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Seksi Bank KPPN Meulaboh, Ishak, mengenai tahapan pembangunan Zona Integritas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Ia menekankan pentingnya penetapan Tim Pembangunan ZI, pembagian tugas dan PIC, serta penyelarasan program kerja dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KemenPAN-RB.
“Penetapan Tim Pembangunan ZI melalui SK harus selaras dengan program kerja, pembagian tugas, PIC, dan LKE. Dengan pembagian peran yang jelas, pemenuhan dokumen dan pelaksanaan program akan lebih terarah sehingga dapat mencapai hasil yang optimal,” jelas Ishak.
Pemaparan tersebut mendapat respons positif dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya. Sebagai tindak lanjut, Inspektorat akan menyampaikan surat resmi kepada KPPN Meulaboh untuk memperoleh contoh dokumen dan program kerja sebagai referensi dalam penyusunan, pelaksanaan, serta pemantauan pembangunan ZI.
Selanjutnya, pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Meulaboh, Chairul Azhar, menyampaikan bahwa pembangunan ZI dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten dan terdokumentasi.
“Pembangunan Zona Integritas dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Konsistensi menyampaikan pesan antikorupsi melalui surat resmi, media sosial, dan kegiatan internal akan membantu membentuk budaya integritas di lingkungan kerja,” jelas Azhar.
Ia juga mendorong setiap kegiatan, termasuk kegiatan rutin, untuk didukung dengan undangan, laporan, dan dokumentasi agar seluruh proses dapat terarsip dengan baik dan mudah ditelusuri saat diperlukan, termasuk dalam pelaksanaan asesmen KemenPAN-RB.
Kegiatan konsultasi teknis ditutup dengan pengukuhan komitmen bersama antara KPPN Meulaboh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk melanjutkan pembangunan Zona Integritas. KPPN Meulaboh siap berbagi pengalaman dan memberikan konsultasi sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas.
#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)


