Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Meulaboh merupakan unit Eselon III di bawah naungan DJPb yang bertugas melaksanakan fungsi perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), menyalurkan pembiayaan atas beban anggaran, serta mengelola penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama tahun 2024, KPPN Meulaboh telah menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang menghasilkan capaian kinerja memuaskan, baik di tingkat pusat maupun di unit vertikal di daerah, dengan pencapaian kinerja yang memenuhi bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
KPPN Meulaboh sukses mencapai seluruh target kinerja pada 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk tahun 2024. Pencapaian ini mencerminkan komitmen, dedikasi, dan kerja sama seluruh elemen di lingkungan KPPN Meulaboh dalam mencapai sasaran yang telah direncanakan sejak awal tahun 2024. Atas keberhasilan tersebut, KPPN Meulaboh memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,77 yang menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan NKO tahun 2023 sebesar 112,31.
Selengkapnya, Laporan Kinerja Tahun 2024 KPPN Meulaboh dapat diunduh di sini.