Jl. Sisingamangaraja No.3, Drien Rampak, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, 23617

Dukung Kemandirian Fiskal Daerah, KPPN Meulaboh Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027 Aceh Barat

Dalam upaya mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan tepat sasaran, serta selaras dengan peran selaku Financial Advisory, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrumbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat, Selasa, 21 April 2026 dengan mengusung tema “Mewujudkan Pembangunan yang Berkualitas dan Merata di Berbagai Sektor”.

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil dalam sambutanya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan akhir dari proses panjang perencanaan partisipatif yang telah dimulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga forum konsultasi publik rancangan awal RKPD yang kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan RPJMD 2025–2029.

Output dari Musrenbang adalah dokumen rancangan akhir rencana pembangunan (seperti RKPD) yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran. Landasan Hukum Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Musrenbang bertujuan :

  1. Menampung aspirasi, ide, dan kebutuhan nyata masyarakat dalam pembangunan;
  2. Menentukan prioritas program kegiatan yang akan didanai.
  3. Menyelaraskan rencana pembangunan antartingkat pemerintahan (bawah ke atas/bottom-up)

Secara makro, kinerja ekonomi Aceh Barat pada 2025 tercatat tumbuh 4,44 persen, melambat dibandingkan tahun sebelumnya 7,72 persen. Meski demikian, tren pertumbuhan dinilai masih positif di tengah tekanan eksternal.

Di sisi sosial, sejumlah indikator menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan turun menjadi 15,50 persen, sementara pengangguran terbuka berada di angka 5,46 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 76,30, dengan PDRB per kapita mencapai Rp 43,42 juta.

Namun, pemerintah daerah tetap mencermati sejumlah tantangan, seperti meningkatnya ketimpangan pendapatan yang tercermin dari rasio gini sebesar 0,252, serta inflasi yang mencapai 5,56 persen.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Aceh Barat menetapkan enam prioritas pembangunan tahun 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia; percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif; penguatan sosial budaya dan nilai syariat Islam; reformasi tata kelola pemerintahan; pengelolaan lingkungan dan tata ruang berkelanjutan; serta penguatan ketahanan sosial dan peran pemuda.

Forum Musrembang tidak hanya menjadi sarana koordinasi antar pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi ruang dialog konstruktif untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembagunan agar tepat sasaran serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan daerah dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KPPN Meulaboh sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah turut berperan aktif dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta pemerataan pembangunan di daerah.

Sebagai bentuk tanggung jawab moril Unit Kerja Berpredikat WBBM, KPPN Meulaboh berkomitmen mendukung penuh dan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam pembangunan dan penguatan Zona Integritas di daerah, sebagaimana halnya telah dilakukan melalui berbagai kesempatan seperti Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI Desa) yang berhasil menempatkan Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 melalui sinergi lintas lembaga dengan Inspektorat, DPMG, Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat dan masyarakat Gampong Pasi Pinang.

#TREFA #InTress #BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

        

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search