Focus Group Discussion (FGD) Rekonsiliasi Pajak Pusat Yang Disetorkan Ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran Yang Dibayarkan Atas beban APBD Tahun 2024.
Mengawali hari kerja terakhir di bulan Juni, pagi ini Jumat tanggal 28 Juni 2024 di ruangan Front Office KPPN Mojokerto telah dilaksanakan kegiatan FGD Rekonsiliasi Pajak Pusat dengan pemda mitra kerja wilayah KPPN Mojokerto yaitu Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, dan Kota Mojokerto. Dapat diinformasikan bahwa rekon penyetoran Pajak Pusat Semester 1 dan 2 Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan dengan ketiga pemda. Pagi ini kami focus untuk menggali informasi dan kendala apa saja yang dihadapi di semester 1 2024. Pemda Kab. Mojokerto dan Kota Mojokerto telah melakukan rekon untuk bulan Januari dan Februari 2024 dan masih on progress untuk bulan-bulan lain dalam semester 1 2024 ini, sementara Kab. Jombang sedang dalam proses pengumpulan data-data dari OPD di wilayahnya.
Komunikasi dan sinergi yang dilakukan secara terus menerus dengan ketiga pemda dimaksudkan agar tidak terjadi keterlambatan untuk penandatanganan BAR Atas Penyetoran Pajak Pusat sebagai salah satu syarat salur Dana Bagi Hasil di setiap triwulan bagi ketiga pemda untuk meningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah Mojo Raya.
#InTress
#DJPbHAnDAL
#APBNKiTa
#KemenkeuRI
#UangKita
🌎 http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/mojokerto/id/
📱 Media Sosial :
Instagram @kppnmojokerto
Twitter @kppnmojokerto
Facebook : KPPN Moker
Youtube : KPPN Mojokerto