Sebagai institusi Pemerintah yang telah memperoleh Status/Predikat WBK, KPPN A1 Mojokerto terus senantiasa melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait penegakan integritas dan terus melaksanakan kampanye antikorupsi.
KPPN Mojokerto juga terus berkomitmen menjaga tata Kelola dan tata laksana pelayanan yang berdasarkan pada ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen memberikan pelayanan terbaik salah satunya dengan terus menjaga marwah integritas pada setiap kegiatannya. KPPN Mojokerto juga terus melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk perbaikan substansi pelayanan.
Dalam rangka menjaga integritas dan meningkatkan pengetahuan hukum atas pelaksanaan pekerjaan khususnya untuk melaksanakan tusi pelayanan, KPPN Mojokerto berupaya melaksanakan kegiatan silaturahmi dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 Tim KPPN Mojokerto yang dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Mojokerto, Junaedi, Bersama para pejabat pengawas dan fungsional KPPN Mojokerto, mengadakan silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Mojokerto selaku institusi yang berkomitmen dan berkompeten dalam penegakan hukum. Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi dengan APH bertempat di Pengadilan Negeri Mojokerto di Jalan Sooko Raya, Kabupaten Mojokerto.

Tim KPPN Mojokerto dalam Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. dan mendapatkan respon serta apresiasi yang sangat positif. Harapan ke depan, bila diikutsertakan sebagai instansi pemerintah yang berpredikat WBBM pada tahun depan, KPPN Mojokerto telah melaksanakan Langkah-langkah awal untuk mendukung keikutsertaan tersebut.
Ibu Ida Ayu juga menyampaikan hal yang sama terkait WBBM, bahwa PN Mojokerto juga tidak menutup kemungkinan akan mengadakan silaturahmi ke KPPN Mojokerto untuk sharing session terkait inovasi-inovasi yang mendukung suksesnya menuju perolehan predikat WBBM. Disamping itu ke depan, dalam kesempatan lain, KPPN Mojokerto juga dimungkinkan akan mendapatkan pencerahan pengetahuan terkait hukum agar tetap berintegritas dalam pelaksanaan APBN.


