Kamis, 30 Oktober 2024
Press Conference Kinerja APBN merupakan agenda yang sangat penting karena sebagai bentuk publikasi dan edukasi capaian kinerja fiskal pendapatan dan belanja negara di Mojokerto Raya yang terdiri dari Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. Kemenkeu Satu Mojokerto Raya dalam hal ini KPPN Mojokerto, KPP Mojokerto dan KPP Jombang bersinergi menyampaikan kinerja fiskal APBN periode sampai dengan Triwulan III Tahun 2024.

Junaedi, Kepala KPPN Mojokerto membuka Press Conference sekaligus memaparkan gambaran umum kinerja fiskal serta perekonomian regional di Mojokerto Raya, dilanjutkan oleh Miftah mewakili Kepala KPP Mojokerto dan Suwarsono mewakili Kepala KPP Jombang dengan memaparkan kinerja pendapatan negara pada periode triwulan III tahun 2024 sekaligus tantangan dalam mengumpulkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan.

Kinerja APBN sampai dengan triwulan III tahun 2024 di Mojokerto Raya, untuk kinerja pendapatan negara tercapai Rp.1,13 Triliun dari target sebesar Rp.1,59 Triliun atau tercapai 71,52%, sedangkan kinerja belanja negara tercapai Rp.4,93 Triliun dari target sebesar Rp.6,42 Triliun atau tercapai 76,81%. Selain itu disampaikan juga kinerja belanja negara yang langsung disalurkan dari pusat kepada penerima manfaat di Mojokerto Raya yang terdiri dari Bantuan Sosial yang terdiri dari Bansos YAPI sebesar Rp.4,2 Miliar untuk 2.710 jiwa, Bansos Prakerja sebesar Rp.62,5 Miliar untuk 14.898 jiwa, Bansos PKH sebesar Rp.205,2 Miliar untuk 437.810 jiwa dan Bansos BPNT sebesar 377,7 Miliar untuk 200.511 jiwa, dimana Pemerintah Pusat mengharapkan Bantuan Sosial tersebut dapat menjadi jaring pengaman bagi masyarakat penerimanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sesuai dengan tujuan masing-masing bantuan sosial.
Pada sesi penutupan disampaikan tantangan-tantangan yang terjadi dalam pelaksanaan fiskal untuk pengumpulkan pendapatan negara dan merealisasikan belanja negara selama periode Triwulan III tahun 2024, dan menyampaikan strategi-strategi untuk memenuhi target dalam pengumpulan penerimaan negara dan memastikan belanja negara dapat terealisasi dengan baik sesuai Indikator indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan belanja negara


