KEGIATAN PRESS CONFERENCE APBN SD TRIWULAN II TAHUN 2025 DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN SATUAN KERJA TERBAIK SEMESTER I TAHUN 2025 CONFERENCE APBN S.D TAHUN 2025 DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN SATUAN KERJA TERBAIK SEMESTER I TAHUN 2025
Kegiatan Press Conference APBN s.d Triwulan II Tahun 2025, Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, dan Pemberian Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Semester I Tahun 2025 di buka oleh Ibu Sri Martini selaku Plt. Kepala KPPN Mojokerto, Ibu Sri Martini menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder khususnya kepada Satuan Kerja lingkup KPPN Mojokerto yang telah melaksanakan seluruh pelaksanaan anggaran dengan sangat baik dengan indikasi nilai IKPA Satuan Kerja lingkup KPPN Mojokerto yang mendapat nilai 98,3. Ibu Sri Martini juga mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran khususnya pada indikator deviasi Halaman III DIPA, Halaman III DIPA ini merupakan hasil perencanaan dari kita sendiri dan dilaksanakan oleh kita sendiri sehingga diharapkan seluruh Satuan Kerja mampu membuat perencanaan yang baik dan melaksanakan perencanaan tersebut dengan baik.
Ibu Sri Martini juga mengingatkan untuk menjaga indikator IKPA penyerapan anggaran diharapkan untuk dapat meningkatkan penyerapan dan tetap menjaga nilai akuntabilitas belanja. Ibu Sri Martini menyampaikan tujuan dari kegiatan Forum Konsultasi Publik ini yaitu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan APBN dan kinerja APBN. Diharapkan dengan adanya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini KPPN Mojokerto mendapat masukan dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, LSM, UMKM, Koperasi, Perbankan, dan Satuan Kerja sehingga KPPN Mojokerto mampu meningkatkan pelayanan kepada seluruh Stakeholder.

Press Conference APBN s.d Triwulan II Tahun 2025 Pada kegiatan Press Conference APBN s.d Triwulan II Tahun 2025 ini terdapat 4 topik utama pembahasan yaitu sebagai berikut : Penyampaian realisasi kinerja APBN s.d. Triwulan II Tahun 2025 Analisis perkembangan pendapatan dan belanja negara di wilayah kerja KPPN Mojokerto Evaluasi penerimaan perpajakan dan PNBP Tantangan dan strategi ke depan.
Realisasi Belanja Negara Total realisasi hingga 30 Juni 2025: Rp3,19 triliun atau 51,31% dari pagu. Belanja Pemerintah: Rp0,81 triliun. Transfer ke Daerah: Rp2,38 triliun. Pertumbuhan belanja negara mengalami kontraksi -6,68% dibandingkan tahun lalu. Jenis belanja terbesar: Belanja Pegawai (Rp0,65 triliun atau 54,12%).
Realisasi Pendapatan Negara Total realisasi pendapatan negara: Rp0,60 triliun atau 42,86% dari target. Pendapatan Negara mengalami kontraksi sebesar -19,05% dibandingkan tahun lalu. Sumber pendapatan: Pajak: Rp0,52 triliun PNBP: Rp0,07 triliun Kinerja Penerimaan Pajak Total penerimaan: Rp528,99 miliar PPh: Rp190,85 miliar (32,05% target) PPN: Rp267,33 miliar (35,01% target) Pajak lainnya: Rp70,82 miliar (95.830% target) PBB: Rp0,00 miliar (0%) Faktor penyebab kontraksi: Pemusatan administrasi WP Cabang Efisiensi anggaran pemerintah Penurunan kegiatan ekonomi sektor unggulan Implementasi e-Materai dan restitusi PPN Ketidakpastian ekonomi global Kinerja PNBP Realisasi PNBP: Rp78,23 miliar atau 135,9% dari target Pertumbuhan YoY: +0,72% Kontribusi terbesar: o Kepolisian RI: Rp45,23 miliar (57,82%) o Kementerian ATR/BPN: Rp21,99 miliar (28,12%) Realisasi Transfer ke Daerah DAU: Rp1,45 triliun DBH: Rp0,17 triliun DAK Fisik: Rp0,002 triliun DAK Non-Fisik: Rp0,38 triliun Dana Desa: Rp0,35 triliun Insentif Fiskal: Rp0,01 triliun.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan dengan adanya kegiatan Press Conference APBN s.d Triwulan II Tahun 2025, Forum Konsultasi Publik, dan Pemberian Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Semester I Tahun 2025 mampu memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan keingintahuan masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan negara, diharapkan KPPN Mojokerto mampu meningkatkan pelayanan berdasarkan masukan dari berbagai lini masyarakat maupun stakeholder, dan diharapkan dengan adanya penghargaan kepada satuan kerja mampu mendorong satuan kerja untuk terus melakukan perbaikan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara.


