Kegiatan briefing dan doa pagi pada Selasa 7 Oktober 2025, dipimpin oleh Plt. II KPPN Mojokerto (Bapak Setyo Widodo) dengan menyampaikan motivasi pagi kepada seluruh pegawai KPPN Mojokerto agar selalu bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan kepada kita semua. Beliau mengingatkan sudah menjelang akhir tahun anggaran, seperti biasa akan terjadi peningkatan volume pekerjaan, sehingga perlu menjaga kondisi dan kesehatan agar dapat menyelesaikan tugas pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik.
Dan juga selalu diingatkan untuk selalu mematuhi kode etik hal ini penting bagi setiap pegawai KPPN Mojokerto, karena dengan menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan profesional, akan memberikan dampak besar pada reputasi individu, unit kerja, dan instansi secara keseluruhan. Materi dilanjutkan oleh Indhi Ery Dhani selaku Duta Pengarusutamaan Gender (PUG) KPPN Mojokerto dalam kegiatan GKM Sosialisasi Pencegahan dan Dukungan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja dan teknis pengisian Kuisioner Monev Implementasi Pengarus Utamaan Gender (PUG), dengan rincian penjelasan sbg berikut :
1. Materi yg disampaikan terkait tema Upaya Pencegahan Tindakan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran no. SE-36/MK.1/2020 Pencegahan Dan Dukungan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Dalam Rangka Meningkatkan Keadilan Dan Kesetaraan Gender Lingkup Kementerian Keuangan.
2. Pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang paling berpotensi terjadi di lingkungan kerja baik dilakukan secara fisik, verbal, non verbal maupun digital. Dan ini merupakan salah satu bentuk tindakan diskriminatif yang mengarah pada ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender, dimana hal tersebut berpotensi terjadi pula di lingkungan kerja KPPN Mojokerto.
3. Harapan setelah dilakukan internalisasi di lingkup KPPN Mojokerto:
Pejabat dan pegawai KPPN Mojokerto melakukan komitmen untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual.
Para pimpinan memberikan keteladanan dan menjadi role model serta melakukan pengawasan terhadap bawahannya masing-masing.
Tegas memberikan sanksi jika terjadi tindakan pelecehan seksual.
Setiap pejabat dan pegawai saling meningkatkan kepekaan dan kesadaran untuk mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual.
4. Disampaikan petunjuk pengisian kuesioner monev implementasi Pengarus Utamaan Gender (PUG)
5. Penandatanganan piagam komitmen bersama pelaksanaan pencegahan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual seluruh Pejabat dan Pegawai pada KPPN Mojokerto.



