KPPN Mojokerto selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah melaksanakan penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk 3 (tiga) Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kota Mojokerto.
Per 30 Juni 2025, KPPN Mojokerto telah menyalurkan #APBN2025 #UangKita di Lingkup Kerja sebesar Rp3,19 Triliun Rupiah atau 51,31% dari total pagu anggaran sebesar Rp6,23 Triliun Rupiah (menurut data OM-SPAN terakhir diakses 30/6/2025)