KPPN Mojokerto selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah melaksanakan penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk 3 (tiga) Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kota Mojokerto.

Per 31 Juli 2025, KPPN Mojokerto telah menyalurkan #APBN2025 #UangKita di Lingkup Kerja sebesar Rp3,64 Triliun Rupiah atau 58,66% dari total pagu anggaran sebesar Rp6,21 Triliun Rupiah (menurut data OM-SPAN terakhir diakses 31/7/2025)


