Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021, KPPN Muara Bungo sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan RI dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bungo mengadakan rapat evaluasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2021. Acara yang juga membahas persiapan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2022 dengan tema Sinergi Membangun Bungo ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat bertempat di ruang aula lantai II KPPN Muara Bungo pada hari Kamis, 16 Desember 2021.
Tahun 2021 adalah tahun kedua pandemi melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah bekerjasama untuk bisa menekan laju penambahan kasus Covid-19 sekaligus juga menjaga stabilitas perekonomian wilayah yang salah satunya ditempuh melalui penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. DAK Fisik dan Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Bungo selain mengemban peran dalam mendukung berjalannya pemerintahan di daerah dan alat-alat stimulus ekonomi daerah, di masa pandemi ini juga diarahkan untuk pencegahan/penanganan pandemi Covid-19. Dimulai dari kebijakan refocusing arah penggunaan hingga relaksasi penyalurannya, DAK Fisik dan Dana Desa mampu menjalankan tugasnya dalam mendukung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi daerah melalui kebijakan earmarking 8% dan BLT Desa.
Dengan masih terjadinya pandemi, beberapa penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait DAK Fisik dan Dana Desa memang diambil sepanjang tahun 2021. Tujuan utama dari perubahan kebijakan itu adalah untuk mempercepat proses penyaluran sehingga bisa segera direalisasikan dan dimanfaatkan hasilnya, membantu penanganan pandemi melalui dana earmark 8% di setiap desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang difokuskan untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang paling terdampak pandemi. Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ini telah dilaksanakan dengan dukungan sistem yang handal yakni OMSPAN. Dukungan teknologi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari modernisasi tata kelola keuangan pemerintah sehingga proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa bisa berjalan secara akuntabel, transparan, sesuai dengan syarat-syarat dan kebijakan yang telah ditentukan. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat yang diwakili oleh KPPN Muara Bungo dengan jajaran Pemda Bungo sebagai PIC penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dirasa menjadi kunci keberhasilan di tahun yang penuh tantangan ini. Berbagai kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan dengan baik sehingga per tanggal 14 Desember 2021 DAK Fisik Kabupaten Bungo telah salur 100% dan Dana Desa Kabupaten Bungo telah salur sebanyak 99%.
Pada rapat tersebut Kepala KPPN Muara Bungo, Raini Rahmania menegaskan bahwa KPPN Muara Bungo sebagai perwakilan Kementerian Keuangan senantiasa siap mendukung penyaluran DAK Fisik & Dana Desa tahun 2022 untuk pembangunan di seluruh wilayah Bungo. Beliau menambahkan bahwa persyaratan penyaluran untuk tahun 2022 harus bisa disampaikan oleh jajaran Pemda Bungo di awal-awal waktu supaya salur dan realisasinya bisa berjalan seoptimal mungkin. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto menyatakan bahwa Pemda Bungo siap untuk menjadwalkan koordinasi triwulanan internal dimulai di awal Januari 2022 untuk memastikan DAK Fisik & Dana Desa 2022 salur dan terealisir sesegera dan seoptimal mungkin agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat
Rapat evaluasi berakhir dengan capaian yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2022 oleh Wakil Bupati Bungo dan Kepala KPPN Muara Bungo serta disepakatinya rencana strategis untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergi yang terjadwal dalam rangka penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2022. Dengan rencana strategis tersebut diharapkan proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah Kabupaten Bungo bisa dilakukan sesegera mungkin sehingga hasil realisasinya mampu memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi warga masyarakat Kabupaten Bungo di tahun 2022 dan tahun-tahun selanjutnya.

