JL. SULTAN THAHA NO. 102, MUARA BUNGO 37211

Berita

Seputar KPPN Muara Bungo

Penetapan Profil Risiko Tahun 2022 KPPN Muara Bungo

Risiko adalah kejadian yang merugikan atau kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Di Kementerian Keuangan, risiko merupakan hal yang mendapat perhatian utama, dalam KMK Nomor 577/KMK.01/2019, disebutkan bahwa risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi. Jika risiko tersebut menimpa suatu organisasi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif pada organisasi. Dalam kemungkinan situasi terburuk, risiko tersebut bisa mengakibatkan kehancuran organisasi tersebut.

Untuk dapat mengelola dan memitigasi risiko yang mungkin timbul, KPPN Muara Bungo pada bulan Januari 2022 telah menyusun dan menetapkan profil risiko sesuai dengan ketentuan pengelolaan manajemen risiko di Kementerian Keuangan. Adapun rapat penyusunan profil risiko dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022. Penyusunan dan penetapan profil risiko tersebut juga bertujuan untuk dapat meraih capaian sasaran organisasi yang telah ditetapkan pada KPPN Muara Bungo.

 

Sebagai bentuk keputusan penerapan manajemen risiko, Kepala KPPN Muara Bungo telah menetapkan dan menandatangani piagam manajemen risiko pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Muara Bungo pada tanggal 31 Januari 2022. Dengan penandatanganan piagam manajemen risiko ini Kepala KPPN Muara Bungo, Raini Rahmania, menegaskan bahwa Perumusan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi dan rencana mitigasi Risiko telah dilaksanakan sesuai ketentuan Manajemen Risiko yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan, selain itu rencana mitigasi, pemantauan dan review akan dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search