JL. SULTAN THAHA NO. 102, MUARA BUNGO 37211

Berita

Seputar KPPN Muara Bungo

Bimtek Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo

Penulis : Julio Maulid Borizki

Kegiatan Bimtek Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo dilaksanakan secara langsung pada ruang aula KPPN Muara Bungo, pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan diikuti oleh 15 Satuan Kerja Lingkup Kemenag Kab. Bungo. Kegiatan Bimtek Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo adalah menyampaikan perubahan penilaian IKPA tahun 2024 sesuai PER-5/PB/2024 tanggal 02 Mei 2024, menyampaikan evaluasi nilai IKPA triwulan I 2024, dan bimbingan teknis terkait kendala dalam optimalisasi nilai IKPA 2024.

Kegiatan Bimtek Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo dibuka oleh Kepala KPPN Muara Bungo, Ibu Ambar Pusporini. Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Muara Bungo mengucapkan terima kasih kepada satuan kerja yang sudah hadir pada kegiatan ini. Pemanggilan peserta Bimtek hanya kepada Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo karena jumlah satker yang cukup banyak dan juga dimaksudkan agar kendala teknis dapat diselesaikan segera. Kepala KPPN Muara Bungo juga menekankan pentingnya nilai IKPA khususnya pengelolaan UP/TUP, karena capaian IKPA pengelolaan UP/TUP KPPN Muara Bungo terendah se-Indonesia. Kemudian, bagi satuan kerja yang memiliki belanja modal agar segera melakukan realisasi pada akhir triwulan II 2024. Satuan Kerja juga perlu mengoptimalkan kesempatan dalam revisi RPD Hal III DIPA, karena periode masih dibuka sampai akhir bulan Mei 2024. Serta, satuan kerja agar segera melakukan aktivasi KKP dan bertransaksi dengan KKP, Digipay, serta CMS.

Materi Pertama adalah penyampian materi terkait Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 PER-5/PB/2024 oleh Kasi PDMS, Bapak Muji Harto Pangestu.
a. Reformulasi IKPA 2024 Dilakukan reformulasi IKPA 2024 dalam rangka mendorong akselerasi belanja dan ketercapaian output belanja, penguatan fairness treatment dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, dan penyempurnaan aspek penilaian kinerja sesuai konteks kualitas belanja/value for money.
b. Indikator Revisi DIPA Bobot masih 10%, perubahan pada frekuensi revisi DIPA dalam rentang semesteran dan tidak bersifat kumulatif. Revisi yang diperhitungkan adalah 14 jenis revisi pagu tetap yang disahkan oleh Kementerian Keuangan yang tidak mengakibatkan perubahan pagu di level Satker.
c. Indikator Deviasi Halaman III DIPA Bobot berubah menjadi 15%, deviasi Halaman III DIPA dihitung berdasarkan ratarata tertimbang kesesuaian antara realisasi anggaran terhadap RPD bulanan pada setiap jenis belanja dengan memperhitungkan proporsi pagu masing-masing jenis belanja. Ambang batas rata-rata deviasi bulanan sebesar 5,0% untuk memperoleh nilai maksimal (100).
d. Indikator Penyerapan Anggaran Nilai kinerja penyerapan anggaran setiap triwulan dihitung berdasarkan nilai rata-rata tertimbang antara tingkat penyerapan anggaran terhadap target penyerapan anggaran masing-masing jenis belanja dengan memperhitungkan proporsi pagu masing-masing jenis belanja.
e. Indikator Belanja Kontraktual Nilai kontrak yang diperhitungkan: Rp50 juta ke atas untuk seluruh JB. Dihitung berdasarkan rasio jumlah data perjanjian/kontrak yang diterbitkan sampai dengan Triwulan II dibagi dengan jumlah data perjanjian/kontrak yang diterbitkan selama tahun anggaran berkenaan. Dihitung berdasarkan Tanggal Kontrak.
f. Indikator Penyelesaian Tagihan Indikator kinerja Penyelesaian Tagihan dihitung berdasarkan rasio ketepatan waktu penyelesaian tagihan untuk SPM LS Kontraktual terhadap seluruh SPM LS Kontraktual yang diajukan ke KPPN.
g. Indikator Pengelolaan UP dan TUP Dihitung berdasarkan nilai komposit dari pengelolaan UP dan TUP Tunai dan UP KKP. Dengan rincian nilai kinerja komponen kepatuhan, nilai kinerja komponen persentase GUP, nilai kinerja komponen setoran TUP, dan nilai komponen UP KKP.
h. Indikator Dispensasi SPM (Pengurang Nilai IKPA) Dihitung berdasarkan rasio SPM yang diterbitkan dengan dispensasi akhir tahun terhadap total SPM yang terbit di triwulan IV.
i. Indikator Capaian Output Memperhitungkan aspek ketepatan waktu pelaporan (5 hari kerja pada bulan berikutnya) dan Capaian Output (Realisasi dibagi Target).
j. Strategi Optimalisasi IKPA Satker Menjelaskan strategi dan rencana dalam mencapai nilai IKPA yang optimal pada indikator Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggara, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP-TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.

Materi Kedua adalah penyampaian materi terkait evaluasi IKPA Satker lingkup Kemenag Kab. Bungo oleh Kasi PDMS, Bapak Muji Harto Pangestu.
a. Penyampaian Indikator yang perlu dilakukan evaluasi berupa Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Pengelolaan UP dan TUP, dan Capaian Output.
b. Penyampaian Satker lingkup Kemenag Kab. Bungo yang belum melakukan proses aktivasi KKP.
c. Penyampaian nilai IKPA rata-rata Satker Kemenag Kab. Bungo, dengan nilai ratarata adalah 60,26 (belum termasuk caput).
d. Penyampaian rekomendasi optimalisasi nilai IKPA kepada satker Kemenag Kab. Bungo terutama pada indikator Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, dan Capaian Output.

Materi Ketiga adalah penyampaian materi terkait tata cara aktivasi KKP oleh pihak BRI, Faisal. Satker perlu menandatangani PKS dengan BRI, kemudian mengirimkan dokumen seperti, NPWP Satker, KTP pemegan KKP, surat permohonan, dll. Satker dapat datang langsung ke kantor BRI Muara Bungo terkait aktivasi KKP.

Kegiatan Bimtek Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Serta Satuan Kerja diminta untuk mengisi link Post Test dan Evaluasi atas kegiatan yang sudah dilaksanakan. Diharapkan seluruh Satker dapat menerapkan strategi memaksimalkan nilai IKPA dengan formula terbaru 2024 dan perbaikan nilai IKPA kedepannya. Kegiatan Bimtek Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker Lingkup Kemenag Kab. Bungo berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Seluruh materi disampaikan dengan lengkap dan baik. Seluruh satker mengikuti kegiatan dengan fokus dan hikmat. Saran kegiatan berikutnya adalah sarpras atau ruangan agar direnovasi sehingga tidak ada lagi rembesan air ketika hujan.

 

 

Link Materi : Klik Disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search