JL. SULTAN THAHA NO. 102, MUARA BUNGO 37211

Berita

Seputar KPPN Muara Bungo

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) MEJAKOPI Edisi 21

Penulis : Julio Maulid Borizki

Kegiatan FGD MEJAKOPI 21 dilaksanakan secara daring via aplikasi Zoom dan Youtube pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024. Kegiatan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja KPPN Muara. Kegiatan FGD MEJAKOPI Edisi 21 adalah menyampaikan informasi kepada Satker lingkup KPPN Muara Bungo terkait dengan overview Tanda Tangan Elektonik (TTE), evaluasi pelaksanaan anggaran satker triwulan II 2024, dan refreshment penyelesaian LPJ dan rekonsiliasi laporan keuangan. Tujuannya adalah agar Satker memahami implementasi Tanda Tangan Elektonik (TTE), evaluasi pelaksanaan anggaran satker triwulan II 2024, dan refreshment penyelesaian LPJ dan rekonsiliasi laporan keuangan.

Kegiatan FGD MEJAKOPI Edisi 21 dibawakan oleh dua host Bapak Ojad Sudrajad dan Mudrika Rilfie.Kegiatan FGD ini diawali dengan host yang menyapa peserta satuan kerja dan menyampaikan topik pembahasan yaitu overview Tanda Tangan Elektonik (TTE), evaluasi pelaksanaan anggaran satker triwulan II 2024, dan refreshment penyelesaian LPJ dan rekonsiliasi laporan keuangan.

Materi Pertama adalah penyampian materi terkait Overview Tanda Tangan Elektonik (TTE) oleh Kasi PDMS, Bapak Muji Harto Pangestu.
a. Penyampaian dasar hukum implementasi Tanda Tangan Elektronik, PP nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, PMK Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan PMK nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, PMK Nomor 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
b. Latar belakang implementasi Tanda Tangan Elektronik yakni tuntutan percepatan digitalisasi pengelolaan APBN, inefisiensi biaya operasional dalam pencairan APBN, dan terdapat penyalahgunaan kewenangan otorisasi (fraud) dalam beberapa transaksi pencairan APBN.
c. Pertimbangan implementasi Tanda Tangan Elektronik karena diperlukannya transformasi proses bisnis. Pada saat ini dokumen SPP dan SPM perlu dicetak, ditandatangani secara manual, dibubuhkan stempel dan di-Scan untuk dimasukkan kembali dalam aplikasi SAKTI, Validasi dokumen tagihan bersifat manual dan belum terstandarisasi Kondisi yang diharapkan yaitu dokumen SPP dan SPM di TTE dengan mekanisme dan standardisasi BSSN untuk dimasukkan kembali dalam aplikasi SAKTI, Penandatanganan dokumen SPP dan SPM dapat dilakukan dimana saja yang terhubung dengan jaringan internet.
d. Alur pendaftaran sertifikat Pengguna melakukan aktivasi dengan mengisi biodata diri. Kemudian set passphrase untuk penerbitan sertifikat elektronik. Pengguna akan menerima email notifikasi bahwa sertifikat elektronik telah terbit.
e. Tahap implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Untuk Tahap III C terdapat 4 K/L yang wajib sudah memiliki TTE, dilaksanakan pada 27 Juni 2024. Untuk Tahap III D terdapat 1 K/L yang wajib TTE, dilaksanakan pada 18 Juli 2024.
f. Penyampaian pejabat KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara yang belum registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) setiap satuan Kerja.

Materi Kedua adalah penyampaian materi terkait evaluasi IKPA Satker lingkup KPPN Muara Bungo Triwulan II Tahun 2024 oleh Kasi PDMS, Bapak Muji Harto Pangestu.
a. Penyampaian daftar satuan kerja yang masih belum optimal pada indikator Deviasi Halaman III Serta penyampaian strategi mencapain nilai optimal dengan cara memastikan Halaman III DIPA menjadi alat kendali bagi KPA dalam pencapaian kinerja dan output serta sasara program/kegiatan satker/K/L, memastikan seluruh unit kerja satker/K/L melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan sebagaimana tercantum dalam Halaman III DIPA, memanfaatkan kesempatan pemutakhiran RPD Hal III DIPA setiap triwulan, dan memastikan deviasi antara pelaksanaan dengan rencana yang tercantum pada Halaman III DIPA tidak melebihi 5% (lima persen).
b. Penyampaian daftar satuan kerja yang masih belum optimal pada indikator Penyerapan Serta penyampaian strategi mencapain nilai optimal dengan cara meningkatkan kualitas perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, serta tidak menumpuk pencairan anggaran pada akhir tahun, melakukan percepatan belanja, khususnya untuk belanja barang dan modal yang proses pengadaan barang dan jasanya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, dan mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target, rencana kegiatan, dan rencana penarikan dana yang telah disusun.
c. Penyampaian daftar satuan kerja yang masih belum optimal pada indikator Capaian Serta penyampaian strategi mencapain nilai optimal dengan cara menetapkan target dan metode perhitungan capaian output untuk setiap RO yang dikelola, khususnya untuk output teknis, secara periodik menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), memperhatikan gap progres capaian output dengan penyerapan anggaran, melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin sebelum batas akhir open period reguler (5 hari kerja setelah bulan berakhir), dan memonitor status data pada aplikasi OMSPAN dan memastikan status data telah Terkonfirmasi.
d. Penyampaian daftar satuan kerja yang masih belum optimal pada indikator Pengelolaan UP/TUP. Serta penyampaian strategi mencapain nilai optimal dengan cara menghitung kembali kebutuhan operasional bulanan Satker dan mengajukan UP Tunai secara rasional sesuai kebutuhan bulanan, menggunakan UP Tunai secara efektif dan efisien dengan mempercepat revolving UP Tunai paling sedikit 100% dalam satu bulan, dan memprioritaskan penggunaan UP KKP untuk memenuhi kebutuhan operasional Satker.
e. Penyampaian evaluasi digitalisasi pembayaran transaksi KKP, Digipay, dan CMS pada satuan kerja lingkup KPPN Muara Bungo. Menghimbau kepada satuan kerja untuk segera melakukan aktivasi KKP dan CMS. Serta menghimbau satker untuk melakukan transaksi secara digital.

Materi Ketiga adalah penyampaian materi terkait refreshment penyelesaian LPJ dan rekonsiliasi laporan keuangan oleh Pelaksana Seksi VERAKI, Anshar Al Kamil Syahrul.
a. Penyampaian daftar satuan kerja tercepat dan terlambat dalam penyampaian LPJ. Serta penyampaian permasalahan selisih saldo awal dalam pembuatan LPJ dan solusinya.
b. Penyampaian daftar satuan kerja tercepat dan terlambat dalam penyelesaian To Do List dan penerbitan SHR. Serta penyampaian permasalahan selisih saldo awal dalam pembuatan LPJ dan solusinya.
c. Penyampaian inovasi KPPN Muara Bungo CCLK (Coaching Clinic Laporan Keuangan) berupa One-on-One Meeting secara luring/langsung dan One-on-One Meeting secara daring/online.

Kegiatan Kegiatan FGD MEJAKOPI Edisi 21 diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi serta pemutaran video antigratifikasi. Diharapkan seluruh Satker dapat melakukan aktivasi Tanda TAngan Elektronik (TTE), memaksimalkan pencapaian IKPA untuk triwulan III 2024, melakukan aktivasi dan transaksi KKP, Digipay, dan CMS, serta menyampaikan LPJ Bendahara secara akurat dan tepat waktu. Kegiatan FGD MEJAKOPI Edisi 21 berjalan dengan lancer dan tepat waktu. Seluruh materi disampaikan dengan lengkap dan baik. Seluruh satker mengikuti kegiatan dengan focus dan hikmat. 

 

 

 

Link Materi : Klik Disini

Link Youtube : Klik Disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search