Penulis: Evy Ariska Novelia
Halo Sobat Cerrdas, Pada Hari Selasa 25 Februari 2025 KPPN Muara Bungo melakukan koordinasi penyaluran dana desa tahap I yang dikelola oleh DPMD Kab. Bungo.
Kunjungan ini disambut dengan baik oleh Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Bungo, Bu Ismatun. Dalam kunjungannya, Kepala KPPN Muara Bungo, Ambar Pusporini menyampaikan bahwa upload dokumen perkades dan pengiputan pagu earmark untuk desa-desa lingkup Kab. Bungo masih sangat sedikit, yaitu 3 desa dan untuk dokumen salur hanya ada 1 desa. Setelah dikonfirmasi, ternyata DPMD Bungo mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan salur Dana Desa Tahap I yaitu adanya petunjuk teknis baru yang memerlukan pemahaman bagi operator untuk menginput pagu earmark. Setelah dicoba beberapa kali, hanya 3 desa yang berhasil di input pagu earmarknya. Sementara desa lainnya tidak bisa dilakukan penginputan pagu earmark.
Diskusi antara Tim KPPN Muara Bungo dengan DPMD Kab. Bungo
Kendala lainnya yang dialami oleh DPMD Bungo adalah integrasi antara SIKD Teman Desa- Siskeudes-OMSPAN belum dipahami sepenuhnya oleh operator. Sementara itu, terdapat pengurangan SDM/operator yang mengerjakan aplikasi. DPMD Bungo juga menyampaikan bahwa ada potensi tidak salur untuk 2 desa, yaitu Dusun Pedukun dan Dusun Tanjung. Kedua desa tersebut mengalami pemasalahan penyelewengan keuangan, sehingga APBDes tahun 2024 belum dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa. Oleh karena itu, untuk APBDesa Tahun 2025 tidak dapat disepakati dan fokus pada penyelesaian pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024. Adapun kendala-kendala teknis pada aplikasi OMSPAN dalam rangka penginputan pagu earmark telah ditindaklanjuti oleh DPMD dan KPPN pada tanggal 26 Februari 2025.
Adanya kegiatan koordinasi dan monitoring dari KPPN Muara Bungo ke DPMD Bungo, diharapkan kendala-kendala yang dihadapi oleh DPMD dapat dikonsultasikan langsung ke KPPN untuk mendukung kelancaran penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025.