JL. SULTAN THAHA NO. 102, MUARA BUNGO 37211

Berita

Seputar KPPN Muara Bungo

KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) MEJAKOPI EDISI 27

Penulis: Ranitha Evipania Br. Sinulingga

Halo Sobat Cerdas, Pada Hari Kamis 27 Februari 2025 KPPN Muara Bungo mengadakan kegiatan FGD MEJAKOPI 27 secara daring via aplikasi Zoom dan youtube KPPN Muara Bungo.

Kegiatan FGD MEJAKOPI Edisi 27 dibawakan oleh dua host yaitu Kepala Seksi PDMS Bapak Muji Harto Pengestu dan Mudrika Rilfie. Kegiatan FGD ini diawali dengan host yang menyapa peserta satuan kerja dan menyampaikan topik pembahasan.

Sambutan oleh Kepala KPPN Muara Bungo, Ibu Ambar Pusporini

Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala KPPN Muara Bungo Ibu Ambar Pusporini, dalam sambutannya  beliau menyampaikan rilis APBN sampai dengan 31 Januari 2025 dengan point-point sebagai berikut:

  • Realisasi belanja APBN per 31 Januari Tahun 2025 secara keseluruhan mencapai 9,62% atau Rp247,56 miliar dari total pagu Rp2.573,42 miliar yang terdiri dari belanja K/L dan belanja TKD. Realisasi belanja TKD per 31 Januari Tahun 2025 secara keseluruhan mencapai 10,71% atau Rp230,56 miliar dari total pagu Rp2.153,67 miliar. Realisasi belanja TKD tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 sebesar 0,37%.
  • Realisasi belanja K/L per 31 Januari Tahun 2025 secara keseluruhan mencapai 4,05% atau Rp17 miliar dari total pagu Rp419,76 miliar yang terdiri dari belanja pegawai mencapai 5,63% atau Rp15,40 miliar dari total pagu Rp273,53 miliar, belanja barang mencapai 1,38 % atau Rp1,60 miliar dari total pagu Rp116,22 miliar, dan belanja modal belum ada realisasi. Realisasi belanja K/L tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 sebesar 1,80%. Adapun 5 K/L dengan realisasi tertinggi adalah POLRI (6,35%), Kementerian Agama (4,04%), KPU (2,45%), BPS (6,89%) dan Mahkamah Agung (5,17%).
  • Capaian IKPA KPPN Muara Bungo sampai dengan Februari 2025 dengan nilai total 92,97. Data tersebut merupakan data rill sebelum disesuaikan menjadi 100 karena khusus TW I 2025, seluruh komponen IKPA diberikan nilai 100.
  • Jumlah transaksi CMS sebanayak 754 dari 1.110 transaksi bendahara (677,93%), Jumlah transaski KKP sebanyak 12 transaksi dari 28 satker yang memiliki UP KKP (42,86%) dan untuk Digipay Satu belum ada transaksi sama sekali.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran dengan point-point sebagai berikut:

  •  Satker yang mengalami Pagu Minus TA 2024 agar segera menyelesaikan Revisi;
  • Segera mengajukan revisi bagi Satker yang mengalami efisiensi;
  • Memperhatikan RPD III DIPA, dan melakukan penyesuaian pada periode pembukaan;
  • Segera melakukan pengisian Capaian Output setelah dilakukan pembukaan;
  • Melakukan realisasi belanja sesuai dengan Target Penyerapan Anggaran Triwulanan dan RPD Bulanan; dan
  • Mengutamakan transaksi pembayaran secara digital (CMS, KKP, Digipay Satu)

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Pelaksana KPP Pratama Muara Bungo Bapak Jufri Handoko yang menyampaikan materi terkait Overview Coretax. Disampaikan alur dan simulasi kasus pemotongan pajak pada instansi pemerintah melalui coretax.

Penyampaian Materi, Simulasi Coretax dan Diskusi Tanya Jawab dengan Bapak Jufri Handoko

Selanjutnya narsumber kedua, Kepala Seksi PDMS menyampaikan materi terkait dengan tata cara pelaksanaan kewajiban administrasi perpajakan pada kementerian/lembaga pada SAKTI. Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Perbendaharaan pada Briefing RKMK Penghapusan Bersyarat, RKMK Tentang Pembentukan dan Penetapan    Keanggotaan    Komite   Investasi, Persiapan Implementasi Coretax dan Pembayaran Pensiun oleh DJPb, adapun alur penatausahaan pajak di sakti antara lain:

  1. PPK menerima tagihan pembayaran
  2. PPK membuat SPBy, dan :
  3. Menghitung PPN dan/atau PPh
  4. Menginput PPN dan/atau PPh pada modul pembayaran dengan akun 411618 per jenis pajak per transaksi
  5. Menambahkan keterangan akun pajak definitif sesuai jenis pajaknya pada isian uraian detail potongan PPN dan/atau PPh
  6. BP/BPP melakukan verifikasi kebenaran perhitungan PPN dan/atau PPh
  7. BP/BPP memotong/memungut PPN dan/atau PPh
  8. BP/BPP mencatat potongan/pungutan PPN/PPh pada modul bendahara dengan akun 411618 (untuk LPJ bendahara)
  9. BP/BPP menyetor PPN dan/atau PPh menggunakan akun 411618 per jenis pajak per transaksi
  10. BP/BPP menginput bukti setoran PPN dan/atau PPh pada modul bendahara dengan akun 411618 (untuk LPJ Bendahara)
  11. BP membuat bukti potong/pungut atas setoran PPh dengan akun definitif
  12. BP menyampaikan SPT Masa berdasarkan bukti potong/pungut PPh dan faktur pajak
  13. BP menyampaikan faktur, bukti setor deposit dan bukti potong/pungut sebagai salah satu lampiran SPP GUP/PTUP
  14. PPK menyampaikan SPP GUP/ PTUP dan lampiran ke PPSPM
  15. PPSPM menguji SPP GUP/PTUP dan lampiran (incl. faktur, bukti setor dan bukti potong/pungut) dan selanjutnya memroses SPM GUP/PTUP

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi digipay 2.0 dengan point-point sebagai berikut:

 

Penyampaian materi digipay mengenai manajemen user dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh satker, Muji Harto Pangestu (Kepala Seksi PDMS)

  • Manajemen Vendor terdiri dari:
  1. Permohonan Hak Akses Sebagai Vendor (otomatis setelah melakukan pendaftaran Digipay).
  2. Perekaman Usaha, meliputi perekaman data-data usaha seperti Nama dan Profil Usaha, NPWP, dan Validator.
  3. Perekaman Surat Keterangan PPh Final (Suket), bagi yang memenuhi syarat pembebasan PPh Final.
  4. Verifikasi Usaha dan Verifikasi Suket, dilakukan oleh oleh Pejabat Pengadaan/Admin KPPN.
  5. Perekaman Data Rekening, pastikan Nomor Rekening dan Nama Bank yang dipilih adalah valid.
  6. Perekaman Staf, silahkan Vendor untuk rekam data Kurir saja, agar aplikasi bisa proses pengiriman.
  7. Perekaman Produk, melakukan perekaman produk-produk yang akan dijual di Digipay. Untuk kolom Harga, harga yang direkam sudah termasuk PPN. Produk yang baru direkam pertama kali akan tersimpan dengan status Agar produk tersebut muncul pada katalog Digipay, produk tersebut harus di Publish. Vendor klik Ubah Data.
  8. Histori Penjualan, vendor dapat melihat seluruh produk yang telah

 

  • Manajemen Transaksi Vendor terdiri dari :
  1. Status Pemesanan, untuk melihat daftar pesanan yang telah
  2. Proses Pengecekan, digunakan untuk melakukan proses pengecekan barang. Pengecekan barang untuk memastikan bahwa produk yang dipesan oleh Satker sesuai dengan transaksi.
  3. Status Invoice, memantau status tagihan yang telah
  4. Verifikasi Pembatalan, untuk memproses permintaan pembatalan
  5. Proses Pengiriman, untuk mengelola daftar produk yang siap dikirim setelah melalui tahap pengecekan.
  6. Status Pembayaran, memantau status pembayaran produk yang telah diterima sepenuhnya oleh Satker.
  7. Monitoring Settlement Detil, memantau invoice yang telah dibayar oleh Satker dan telah terselesaikan (settled) ke rekening vendor

Setelah penyampaian materi oleh kepala seksi pdms kegiatan diakhiri dengan diskusi tanya jawab oleh seluruh satker, Pemda Bungo dan Tebo dengan narasumber.

Diskusi tanya jawab antara seluruh satker, Pemda Bungo dan Tebo dengan Narasumber

Kegiatan MEJAKOPI Edisi 27 berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara KPPN Muara Bungo dengan seluruh satker dan pemda.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search