Yth. Pimpinan Satuan Kerja dan Mitra Kerja Lingkup KPPN Muara Bungo
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat upaya pencegahan pelanggaran melalui penyediaan akses pengaduan yang mudah, cepat, dan terintegrasi, bersama ini kami sampaikan pembaruan saluran pengaduan resmi KPPN Muara Bungo. Pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan pengaduan yang lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER03/PB/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Adapun saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh satuan kerja dan para pemangku kepentingan adalah sebagai berikut:
1. Whatsapp Center: 0821-7516-432
2. Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
3. Kotak pengaduan: Lobby KPPN Muara Bungo
4. Surat: Jl. Sultan Thaha No. 102, Muara Bungo 37211
5. Penyampaian langsung (tatap muka) melalui Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPPN Muara Bungo
6. Saluran Pengaduan KPPN Muara Bungo: bit.ly/tempunek078
7. Saluran Pengaduan DJPb: https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/
8. Whistleblowing System Kementerian Keuangan: https://www.wise.kemenkeu.go.id/
9. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat: https://www.lapor.go.id/
10. Layanan Pengelolaan Gratifikasi Online KPK: https://gol.kpk.go.id/
Melalui berbagai saluran tersebut, para stakeholders diharapkan dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran, ketidaksesuaian layanan, atau indikasi tindakan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pengaduan yang diterima akan ditangani secara profesional dengan tetap menjunjung asas kerahasiaan, integritas, serta perlindungan terhadap pelapor.
Dapat kami sampaikan pula bahwa biaya seluruh layanan KPPN Muara Bungo adalah Rp 0,- (gratis). Selanjutnya, dalam rangka mendukung keberlangsungan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja dengan CERDAS (Cakap, Efektif, Ramah, Dayaguna, Akuntabel, dan Sinergi), serta terus menjaga integritas, tidak menerima, dan melaporkan segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kami, kami ucapkan terima kasih.
Untuk Pengumumannya dapat diunduh disini

