Salah satu fungsi Sekretariat BPP memberikan dukungan administratif untuk Badan Pengarah Papua. Pemenuhan kebutuhan adminsitratif yang dialokasikan meliputi Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat Internal dan Belanja Operasional Perkantoran.
Pada struktur organisasi Anggota BPP dan Kelompok Kerja BPP yang tidak semua berasal dari latar belakang ASN maka di perlukan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan anggaran. Dalam rangka persamaan persepsi antara Sekretariat dan Anggota BPP serta Kelompok Kerja (Pokja) BPP terkait dengan pemenuhan kebutuhan administratif.
Besar harapan penulis agar ringkasan dalam slide ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca yang ingin mengenal tugas dan ruang lingkup Sekretariat BPP Provinsi Papua Tengah yang diemban oleh DJPb dalam hal ini KPPN Nabire. Lebih lengkap lagi dapat Anda akses di sini.