



Training Modul Modul Aplikasi SAKTI Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan TA 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 158 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perubahan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI serta dalam rangka penguatan manajemen eksternal, penguatan dan peningkatan kualitas layanan yang diberikan KPPN kepada stakeholders diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para stakeholders khususnya terkait pelaksanaan teknis aplikasi SAKTI, oleh karena itu KPPN Nabire menyelenggarakan kegiatan Training Modul Modul Aplikasi SAKTI Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan TA 2024 yang diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Operator satuan kerja dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Kegiatan tersebut dibimbing oleh teman-teman Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) KPPN Nabire yang dipimpin langsung oleh Bpk. Arif Safety selaku Kepala Seksi PDMS KPPN Nabire. Dilanjutkan dengan pembawaan materi yang disampaikan oleh teman-teman Seksi PDMS yakni Sdr Kornelius Dearmando Sembiring dan Sdr Yusuf Nurjaman.
KPPN Nabire, Kamis, 22 Februari 2024