



Gugus Kendali Mutu (GKM) Penguatan Kapasitas Perbendaharaan dan Sosialisasi Security Awareness dalam rangka Sistem Manajamen Keamanan Informasi (SMKI)
Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2595/PB.1/2022 tanggal 28 Juli 2022 tentang Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN dan dengan memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-17/PB/2019 tentang Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Oleh karena itu, KPPN Nabire menyelenggarakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Penguatan Kapasitas Perbendaharaan dan Sosialisasi Security Awareness dalam rangka Sistem Manajamen Keamanan Informasi (SMKI) yang diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Nabire. Pembahasan agenda Penguatan Kapasitas Perbendaharaan membawakan tiga materi, meliputi Refreshment Pelaksanaan Anggaran, Refreshment Akuntansi Pelaporan Keuangan, dan Pembinaan Pejabat Perbendaharaan. Diakhiri dengan Sosialisasi Security Awareness dalam rangka Implementasi SMKI dengan materi mengenai Langkah Preventif Kebocoran Data Pribadi dan Kedinasan.
KPPN Nabire, Rabu, 20 Maret 2024