



Bakti Sosial di Panti Asuhan KSK Bukit Meriam
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467 tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Mental di Lingkungan Kementerian Keuangan serta dalam rangka pengelolaan organisasi dan SDM yang adaptif, KPPN Nabire memfasilitasi perubahan kelembagaan maupun tuntutan stakeholder dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan KSK Bukit Meriam yang diikuti oleh anggota Persekutuan KPPN Nabire.
Kegiatan bakti sosial tersebut dikoordinasikan langsung oleh Bpk. M.C. Wuri Handoyo selaku Kepala Kantor serta didampingi oleh Bpk Hendrik Gusti Toding Rante, Bpk Seio Selfanus Kayame, Sdr Steven Joshua, dan Sdri Reza Hana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan daya tahan dan menghindarkan diri dari tekanan-tekanan dari luar yang mampu mempengaruhi kondisi kesehatan dan kejiwaan pegawai.
KPPN Nabire, Sabtu, 23 Maret 2024