Pembinaan Transfer ke Daerah (TKD) Dalam Rangka Akhir Tahun Anggaran 2024
Sehubungan dengan penguatan peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Financial Advisor dalam hal implementasi Local Government Advisory yang bertujuan untuk memberikan awareness terhadap pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) khususnya pada akhir tahun anggaran 2024 selain itu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Tahap III, Dana Desa Tahap II, dan Insentif Desa serta Koordinasi Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d. Tahun 2023, KPPN Nabire menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Transfer ke Daerah (TKD) Dalam Rangka Akhir Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula KPPN Nabire dengan dihadiri oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah Lingkup Pembayaran KPPN Nabire. Kegiatan tersebut dibuka dengan penyampaian sambutan serta materi Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Pada Akhir Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan langsung oleh M. C. Wuri Handoyo selaku Kepala Kantor KPPN Nabire. Selanjutnya disampaikan materi mengenai Monitoring dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Tahap III, Dana Desa Tahap II, dan Insentif Desa yang disampaikan oleh Clara Joice Marsella Tandi Datu selaku Pelaksana Seksi Bank dan dilanjutkan dengan materi Koordinasi Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik s.d. Tahun 2023 yang disampaikan oleh Rahmat Saleh selaku Kepala Seksi Bank KPPN Nabire.
Aula KPPN Nabire, Kamis, 7 November 2024