Nunukan

Berita

Menyajikan informasi dan kabar terbaru mengenai kegiatan, inovasi, serta layanan yang dilaksanakan oleh KPPN Nunukan.

Koordinasi Pelaksanaan Pembayaran Kartu Kredit Corporate

Koordinasi Pelaksanaan Pembayaran Kartu Kredit Corporate Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan

 

Sesuai surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomer : S-2545/PB/2018 tanggal 16 Maret 2018 tentang penyampaian Salinan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Induk tentang Koordinasi Pengembangan Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Corporate dalam rangka Penggunaan Uang Persediaan (UP) maka dilakukan koordinasi awal antara KPPN Nunukan dengan pihak Bank penerbit kartu kredit yang tergabung dalam HIMBARA yaitu terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank BTN pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 di ruang Aula KPPN Nunukan pada pukul 16.00 WITA.

kartu kredit corporate

Untuk wilayah KPPN Nunukan sendiri dari pihak HIMBARA diwakili oleh Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI atau hanya 3 (tiga) bank yang beroperasi diwilayah kab. Nunukan. Dalam sambutannya Kepala KPPN Nunukan menyampaikan bahwa telah terjadi kesepakatan ditingkat pusat antara Direktur Jenderal Perbendaharaan dan pihak HIMBARA yang diwujudkan dalam bentuk Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai acuan dari bank-bank di daerah untuk nantinya bisa bekerja sama dalam penerbitan kartu kredit corporate dengan satuan kerja lingkup KPPN Nunukan.

Dari pihak bank sendiri menyatakan apresiasinya karena ini akan sangat baik terutama dari sisi transparansi karena kalau sebelumnya biaya-biaya perjalanan dinas pegawai bisa dimanipulasi sekarang tidak bisa lagi karena pembayarannya tidak memakai uang tunai lagi tetapi memakai kartu kredit sehingga akan langsung dibayarkan oleh bendahara satuan kerja tersebut dan pihak bank berjanji akan membantu sosialisasi ke satuan kerja di lingkup KPPN Nunukan.

Sebelum menutup acara Kepala KPPN Nunukan memberitahukan bahwa dalam waktu dekat KPPN Nunukan akan memberikan sosialisasi juga kepada seluruh satuan kerja diliingkup KPPN Nunukan agar Kuasa Pengguna Anggaran , Pejabat Pembuat Komitmen, serta Bendahara satuan kerja bisa segera menggunakan Kartu Kredit Corporate dalam pembayaran belanja barang dan jasanya. Kemudian nantinya meminta dukungan dari Bank penerbit Kartu Kredit agar realisasi penggunaan Kartu Kredit Corporate ini bisa berjalan dengan lancar.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search