Nunukan

Berita

Menyajikan informasi dan kabar terbaru mengenai kegiatan, inovasi, serta layanan yang dilaksanakan oleh KPPN Nunukan.

FOCUS GROUP DISCUSSION DAN SHARING SESSION PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

KPPN sebagai financial advisor bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Implementasi shadow organization ini sejalan dengan upaya penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN sebagai pengelola perbendaharaan dan fiskal di daerah yang telah dicanangkan melalui standarisasi kegiatan manajemen KPPN. Sebagai payung hukum, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

 

Dalam rangka implementasi shadow organization, dilaksanakan crash program Penguatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat dan pegawai KPPN Nunukan terkait pengelolaan APBD dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan strategi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka penguatan hubungan keuangan pusat dan daerah.

 

Adapun materi yang perlu digali antara lain konsep dasar pengelolaan keuangan daerah, mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, mekanisme pelaksanaan APBD, serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, KPPN Nunukan menyelenggarakan Focus Group Discussion Pengelolaan Keuangan Daerah dan mengundang pejabat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan sebagai narasumber dengan materi mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah serta mekanisme pelaksanaan APBD.

 

Kegiatan ini bersifat regional dengan mengundang seluruh pegawai KPPN Nunukan. Narasumber yang menyampaikan materi adalah dari BPKAD Kabupaten Nunukan dengan pembahasan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, serta mekanisme pelaksanaan APBD. Focus Group Discussion Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 26 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN Nunukan dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Nunukan, Kepala BPKAD Kabupaten Nunukan, Sekretaris BPKAD Kabupaten Nunukan, serta Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Nunukan.

 

FGD diawali dengan sambutan Kepala KPPN Nunukan yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Nunukan tentang konsep dasar pengelolaan keuangan daerah dan mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan daerah yang memedomani KUA PPAS yang didasarkan pada RKPD. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Materi yang kedua disampaikan oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Nunukan tentang mekanisme pelaksanaan APBD serta pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan APBD. Narasumber menyampaikan bahwa belanja daerah dialokasikan dengan memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dan untuk belanja daerah terkait pendanaan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar dialokasikan sesuai dengan kebutuhan daerah. Untuk pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan APBD menggunakan Sistem akuntansi Pemerintah daerah (SAPD) yang memuat prosedur, teknik akuntansi dalam melakukan identifikasi transaksi, pencatatan jurnal, posting kedalam buku besar, penyusunan neraca saldo, dan penyajian laporan keuangan. Kegiatan ditutup dengan diskusi terkait pengelolaan keuangan daerah di lingkup kabupaten nunukan.

 

Kegiatan Focus Group Discussion dan Sharing Session ini menjadi hal yang perlu dilakukan secara rutin, untuk dapat meningkatkan pengetahuan pegawai KPPN Nunukan serta dapat menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search