Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KPPN Nunukan melaksanakan kegiatan kunjungan dan diskusi ke tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nunukan, yaitu SPPG Nunukan Selatan, SPPG Nunukan Tengah 2, dan SPPG Nunukan Timur 1.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pendampingan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan, mekanisme pencairan dana, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban. Pendekatan yang dilakukan bersifat asistensi dan dialog, guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Ketiga SPPG tersebut saat ini melayani penerima manfaat dengan cakupan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Nunukan. SPPG Nunukan Selatan melayani 3.590 penerima manfaat, SPPG Nunukan Tengah 2 melayani 2.360 penerima manfaat, dan SPPG Nunukan Timur 1 melayani 2.334 penerima manfaat. Cakupan layanan tersebut memerlukan pengelolaan keuangan yang cermat agar operasional dapat berjalan secara berkesinambungan.
Dalam diskusi yang dilakukan, KPPN Nunukan memberikan penguatan pemahaman terkait ketepatan waktu pencairan dana, pengelolaan mekanisme top up dan revolving fund, kesesuaian penggunaan dana dengan indeks biaya, serta ketertiban pelaporan dua mingguan. Selain itu, dibahas pula pentingnya pemantauan saldo rekening operasional agar tetap sesuai dengan batas minimal yang ditetapkan dalam petunjuk teknis.
Secara umum, pengelolaan administrasi dan keuangan pada ketiga SPPG telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan, dengan ruang perbaikan yang terus diupayakan melalui komunikasi dan koordinasi berkelanjutan. Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman satuan kerja dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
KPPN Nunukan akan terus melaksanakan fungsi monitoring dan pendampingan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga tertib kelola keuangan negara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program yang menjadi perhatian publik. Pendekatan pembinaan yang konstruktif diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


