KPPN Nunukan melaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) dalam rangka penguatan integritas, pengendalian intern, serta internalisasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai standar, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dengan komitmen bersama, KPPN Nunukan terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional dan berintegritas. ✨
Nunukan, 30 April 2026.


