KPPN Nunukan bersama BPKAD Kabupaten Nunukan, Dinas Kesehatan/RSUD Nunukan, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mendukung percepatan penyaluran DAK Fisik agar berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat yang nyata. β¨
Nunukan, 19 Mei 2026.



