Penyusunan LAKIN KPPN Nunukan Tahun 2021 ini bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap pelaksanaan dan capaian kinerja KPPN Nunukan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran 2021. Laporan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) baik internal maupun eksternal menganai kinerja unit organisasi dan kinerja pegawai yang telah terlaksana selama tahun 2021. Melalui laporan ini, kami berharap dapat tercipta keterbukaan dan transparansi informasi serta akuntabilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN pada KPPN Nunukan.