Sehubungan dengan Surat Kepala KPPN Nunukan Nomor UND-26/KPN.2103/2022 hal Undangan Sosialisasi PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022, KPPN Nunukan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi secara Luring pada Kamis, 20 Oktober 2022 yang bertempat di Aula KPPN Nunukan. Pada Sosialisasi kali ini terdapat 4 Materi yang disampaikan, antara lain :
- Penerimaan Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022 dan Penggunaan Cash Management System, dengan Narasumber Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan, Indra Yusak Ardianto;
- Penyampaian tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022, dengan Narasumber Kepala Seksi PDMS KPPN Nunukan, Restu Septe Kuncoro Ginting;
- Petujuk Teknis Perekaman Bank Garansi pada Aplikasi SAKTI, dengan Narasumber Pelaksana Seksi PDMS KPPN Nunukan, Wulan Dwi Puspita;
- dan Tata Cara Pengisian Survei Tingkat Kepuasan Pengguna Terhadap Implementasi Sistem Informasi dan Teknologi Ditjen Perbendaharaan Tahun 2022, yang disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Nunukan, Restu Septe Kuncoro Ginting.
kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menginfokan kepada Satuan kerja mitra KPPN Nunukan tentang batas-batas waktu maupun peraturan terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2022 yang diatur dalam PER-8/PB/2022.