Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

FGD Pengelolaan Keuangan Daerah bersama BPKAD Nunukan

FGD Pengelolaan Keuangan Daerah: Pengukuran Kinerja APBD dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Juni 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN Nunukan. Rapat dipimpin oleh Kepala KPPN Nunukan dan dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Nunukan, Kepala Seksi Penatausahaan Keuangan BPKAD Kabupaten Nunukan, dan seluruh pegawai KPPN Nunukan.

 

Rapat dibuka oleh Kepala KPPN Nunukan yang menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Kabupaten Nunukan yang senantiasa terbuka untuk menerima masukan dari KPPN Nunukan. Di sisi lain, KPPN juga selalu terbuka dalam koordinasi dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pengukuran kinerja menjadi salah satu isu utama dalam pelansanaan APBN, yaitu dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), serta sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance). Pengukuran kinerja pelaksanaan APBN ini diharapkan dapat diadopsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan kualitas belanja APBD yang pada akhirnya manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Nunukan.

 

FGD dilanjutkan dengan tanggapan dari Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Nunukan yang dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada KPPN Nunukan yang telah mengawal dan mendampingi seluruh proses penyaluran Transfer ke Daerah. Dalam melaksanakan APBD, Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mengandalkan dana TKD, sehingga sebagian besar kegiatan dibiayai dari dana TKD. Hal ini menuntut BPKAD untuk dapat mengatur APBD dengan baik sesuai dengan good governance. Selama ini pelaksanaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga ketentuan yang menyertai penyaluran TKD. Namun demikian, masih banyak kendala dan tantangan yang dihadapi, baik dari BPKAD selaku BUD maupun OPD selaku pengguna anggaran. Untuk itu, dengan adanya pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang telah terstandar, akan membantu BPKAD dalam mengelola APBD, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD itu sendiri.

 

Selanjutnya pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penatausahaan Keuangan BPKAD Kabupaten Nunukan. Secara umum, pengukuran kinerja APBD telah dilakukan, namun belum menyeluruh dan secara parsial oleh unit-unti tertentu sesuai dengan kewenangannya. Misalnya dari aspek kepatuhan, monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan oleh Inspektorat, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan BPKP. Dalam aspek efektivitas, BPKAD telah melakukan penilaian kinerja berdasarkan tren belanja dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan monitoring dan evaluasi belanja, tidak terdapat peningkatan kinerja secara signifikan dalam 2 tahun terakhir. Sampai dengan 22 Juni 2023, belanja APBD masih didominasi dari belanja operasional, sementara belanja modal masih tersendat di bawah 20%. Hal ini disebabkan belum optimalnya penyaluran DAK Fisik. Adapun secara umum, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran atara lain sistem informasi yang belum konsisten, yakni penerapan SIPD yang ditetapkan oleh Kemendagri masih belum dapat diakses sementara telah diwajibkan untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2024. Lebih lanjut, terdapat pengelolaan administrasi dana transfer dengan mekanisme langsung (Dana Desa, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dan BOK Puskesmas) yang masih manual, karena belum ada sistem yang digunakan dalam pencatatan belanjanya, sehingga menyebabkan belum optimalnya integrasi data belanja ke dalam laporan keuangan daerah.

 

Pada sesi paparan materi berikutnya, Kepala Seksi Bank menyampaikan konsep Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada pelaksanaan APBN. IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kemenkeu selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search