Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

Penyelenggaraan Tes Urine Deteksi Dini Penggunaan Narkotika di KPPN Nunukan

Senin, 31 Juli 2023 bertempat di KPPN Nunukan, telah diselenggarakan Tes Urine kepada seluruh Pegawai KPPN Nunukan. Seluruh Pejabat, Pegawai, serta PPNPN KPPN Nunukan dengan jumlah 19 (sembilan belas) orang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini.



Bersama dengan BNN Kabupaten Nunukan, KPPN Nunukan menyelenggarakan Tes Urine sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Keuangan nomor 550/IMK.01/2020 mengenai P4GN Tahun 2020-2024 di lingkungan Kemenkeu, dan Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor ND-2196/PB 1/2023 Hal Pelaksanaan Tes Urine di Lingkup DJPB.



P4GN merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika didalamnya memiliki 4 Strategi dalam mewujudkan P4GN itu sendiri.



Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kepala KPPN Nunukan, Bapak Budi Sukoyo, yang menyampaikan bahwa hal ini diselenggarakan sebagai upaya deteksi dini, dan sesuai dengan Instruksi Menteri Keuangan.



Kemudian, dipaparkan tentang Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya yang sering ditemukan disekitar kita, oleh Kepala BNN Nunukan, Bapak Anton Suriadi Siagian. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan menyampaikan asal muasal Tembakau Gorila, Ganja, Sabu, dan lainnya.



Dilanjutkan dengan mekanisme atau teknis pelaksanaan tes urine oleh Pegawai BNN Nunukan, Bapak Zaenal. Diawali dengan mengisi form yang dibagikan sesuai dengan yang diarahkan, kemudian pengambilan sampel urine, dan menunggu hasil tes dengan alat yang telah disediakan.



Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menambah informasi dan pengetahuan bagi seluruh pegawai KPPN Nunukan agar mengetahui bahaya Narkotika dan cara melakukan deteksi dini. Diharapkan melalui kegiatan ini akan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkotika dalam P4GN.



Sebagai penutup, disampakan oleh Kepala BNN Nunukan "Pegawai KPPN Nunukan harus berani melaporkan ke BNN apabila di lingkungan sekitarnya ada peredaran gelap narkoba, atau apabila ada orang disekitar kita yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba, BNN siap menindaklanjuti", tuturnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search